Polres Bitung
Buron 2 Bulan, Lelaki di Bawah Umur Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung Sulut, Ini Kasusnya
Lelaki yang tak ada pekerjaan ini, di tangkap lantaran kasus penganiayaan anak di bawah umur
|
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Usai beraksi pelaku langsung melarikan diri.
Usai perbuatanannya korban kabut ke rumah keluarganya di Kabupaten Minut dan bersembunyi selama dua bulan.
Akibat perbuatannya, pelaku dilanggar dengan pasang 80 ayat 2 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan, atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungsn anak pasal 2 ayat 1 udang-undang nomor 12.
Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah sajam jenis samurai, telah diamankan ke Polres Bitung guna proses hukum lanjut.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Bitung
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Tekankan 3 Hal pada Pejabat Baru |
![]() |
---|
Daftar Nama PJU dan Kapolsek yang Dilantik Kapolres Bitung AKBP Albert Zai |
![]() |
---|
Breaking News: Dua PJU dan Tiga Kapolsek Dilantik Kapolres Bitung AKBP Albert Zai |
![]() |
---|
Polres Bitung Bubarkan Pesta Ulang Tahun Ilegal di Bitung, Miras dan Alat Musik Disita |
![]() |
---|
Jamin Keamanan Masyarakat, Polres Bitung Sisir Titik Rawan saat Libur, Pastikan Kota Aman 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.