Rangkuman Materi
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP tentang Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya
Rangkuman materi Pendidikan Pancasila (PKn) tentang Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya, untuk SMP Kelas 9.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut rangkuman materi Pendidikan Pancasila untuk Kelas 9 SMP, Kurikulum Merdeka.
Dalam artikel ini kami sajikan rangkuman materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP tentang Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya.
Materi ini dibahas dalam Bab 4 Buku Pendidikan Pancasila untuk SMP Sederajat dengan tema Menjaga dan Melestarikan Tradisi, Kearifan Lokal, serta Budaya dalam Masyarakat Global.
Buku ini diterbitkan oleh Kemdikbudristek RI 2023 dan diunggah secara daring di buku.kemdikbud.go.id.
Simak rangkuman materi tentang Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya selengkapnya.
A. Makna Tradisi, Kearifan Lokal, dan Budaya
Tradisi berasal dari bahasa Latin, yaitu traditio yang berarti menyampaikan dan mengamankan.
Menurut Abercrombie, Hill, dan Turner (2010), tradisi merupakan kebiasaan, kepercayaan manusia, lembaga, atau dalam bentuk artefak (peninggalan benda bersejarah) yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Menurut Prasetyo (2018), tradisi adalah adat kebiasaan yang dilakukan turun-temurun dan masih terus dilakukan dalam masyarakat dan berbeda-beda di setiap tempat atau di setiap suku.
Berikut ini tiga karakteristik tradisi, menurut Robert Sibarani (2015):
- Tradisi merupakan kebiasaan dan proses kegiatan yang dimiliki bersama suatu komunitas. Dalam tradisi terjadi keberlanjutan dari adat dan ungkapan verbal (lisan) yang dipraktikkan dalam masyarakat.
- Tradisi merupakan sesuatu yang menciptakan dan mengukuhkan identitas kelompok atau komunitas tertentu.
- Tradisi merupakan sesuatu yang dikenal dan diakui oleh kelompok itu sebagai tradisinya.
Menurut Sugiharto (2019), Guru Besar Fakultas Filsafat Universitas Parahyangan, tradisi adalah sesuatu yang “diciptakan”, tidak hanya ditemukan ataupun diwarisi begitu saja.
Atau dengan kata lain, tradisi merupakan produk keputusan-keputusan manusia yang disampaikan dari satu generasi ke generasi.
Berikut ini beberapa cara tradisi diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya:
- melalui naskah/manuskrip kuno
- melalui pepatah
- melalui cerita rakyat atau legenda
- melalui upacara adat
2. Makna Kearifan Lokal
Berikut ini beberapa makna kerarifan lokal:
Menurut Hoed (2008):
”Kearifan lokal dan kejeniusan lokal tersimpan dalam bahasa yang berwujud dongeng, cerita, pepatah, istilah kekerabatan, istilah budaya kuliner, istilah dalam arsitektur, nama dalam seni tenun, tata nama dalam busana, dan berbagai perwujudan verbal lain yang menjadi wahana kebudayaan suatu masyarakat”.
Menurut Parwatri Wahjono (2016):
”Kearifan lokal merupakan keteladanan sebagai manusia yang berbudi pekerti luhur, mengerti, peduli, dan menghargai sesama manusia penuh kasih. Kearifan ini menjadi inspirasi untuk mewujudkan ketenteraman dan kesejahteraan”
Selain itu, ada juga istilah pengetahuan lokal atau pengetahuan tradisional.
Pengetahuan lokal merupakan ragam pengetahuan dan kebijaksanaan yang dimiliki suatu kelompok masyarakat atau masyarakat adat.
Menurut Alo Liliweri (2021), pengetahuan tradisional atau traditional knowledge merupakan praktik hidup yang dikembangkan dari sekelompok orang tentang lingkungan sekitarnya merujuk pada pengalaman sejarah yang sudah membudaya dengan lingkungan
alamnya.
3. Makna Budaya
Budaya merupakan sesuatu yang diciptakan oleh manusia, baik berupa pemikiran maupun hasil karya berbentuk materi.
Menurut Koentjaraningrat (2009), budaya berasal dari kata buddhayah. Budaya adalah daya dari budi yang berupa cipta, rasa, dan karsa
Menurut Selo Soemardjan dan Sulaiman Soemardi, budaya merupakan karya, rasa, dan cipta
masyarakat”
Fungsi nilai-nilai budaya yaitu sebagai pedoman yang memberi arah dan orientasi dalam kehidupan masyarakat.
Dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 disampaikan pada pasal 32 sebagai berikut.
(1) Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
(2) Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pada pasal 28I juga menyebutkan bahwa identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Rangkuman Materi IPA Kelas 7, Pengaruh Pergerakan Bumi dan Benda Langit terhadap Kehidupan di Bumi |
![]() |
---|
Rangkuman Materi IPA Kelas 7 SMP, Bab 7 C tentang Perubahan Iklim Bumi yang Dipengaruhi Benda Langit |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9, tentang Makna Kemerdekaan Berpendapat Warga Negara |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9, Contoh Tradisi, Kearifan Lokal Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Rangkuman Materi Pendidikan Pancasila Kelas 9 SMP, Peran Aktif Siswa dalam Menjaga Keutuhan NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.