Minahasa Sulawesi Utara
Bawa Senjata Tajam, Resmob Minahasa Amankan Seorang Pemuda di Desa Toliang Oki
Resmob Minahasa mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam di Desa Toliang Oki, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Resmob Minahasa mengamankan seorang pemuda yang membawa senjata tajam di Desa Toliang Oki, Kecamatan Eris, Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara.
Patroli yang dilakukan Tim Resmob dipimpin Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung, Rabu (25/9/24) dini hari sekira di Kecamatan Eris.
Kasat Reskrim Iptu Dwirianto Tandirerung menjelaskan, saat melewati Desa Touliang Oki, tim patroli mendapati dua orang pemuda berada di pinggir jalan sambil memegang senjata tajam (sajam).
Melihat hal tersebut, tim langsung bergegas untuk mengamankan kedua pemuda tersebut.
"Jadi saat itu, kita langsung mendekat untuk melakukan pengamanan, Namun, kedua pelaku berusaha melarikan diri," kata Tandirerung kepada Tribunmanado.co.id, Rabu (25/9/2024).
Lanjutnya, Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap salah satu dari pelaku, beserta senjata tajam yang dibawanya.
"Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri," sebutnya.
Kasat mengatakan, Pelaku yang berhasil diamankan berinisial WW (20) Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur.
"Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari antisipasi terhadap tindak kejahatan yang sering terjadi di wilayah hukum Polres Minahasa," tegas Tandirerung.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari, terutama saat melewati daerah rawan tindak kejahatan.
Dalam beberapa waktu terakhir, patroli kepolisian telah menemukan sejumlah aktivitas yang mencurigakan di beberapa wilayah, khususnya di daerah yang minim penerangan.
"Untuk itu, kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara di malam hari, terutama saat melewati daerah rawan tindak kejahatan," imbau Kasat.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti senjata tajam dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Minahasa untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Kita masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang melarikan diri," tandas Tandirerung. (Mjr)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Polisi Tangkap Seorang Pengedar Sabu di Minahasa Sulawesi Utara, Pelaku Sempat Melawan Petugas |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Wasian Minahasa Belum Maksimal, Pemdes akan Pakai Dana Desa untuk Operasional |
![]() |
---|
Proyek Pamsimas Rp 400 Juta Dibidik Kejari Minahasa, Kades Wasian Diperiksa |
![]() |
---|
Akhirnya Terungkap Kronologi Pembunuhan di Desa Temboan Minahasa, Pelaku Diancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Sosok Shefatia Taroreh, Pembawa Baki Upacara HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Langowan Raya Minahasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.