Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Akhirnya Hasil Visum Lolly Keluar, Pengacara Nikita Mirzani Syok: Ada Sesuatu Luar Biasa Terjadi

Dikatakan Fahmi Bachmid, hasil visum Lolly yang keluar masih bersifat rahasia, namun ia meyakinkan ada sesuatu yang luar biasa.

Editor: Indry Panigoro
Kolase Tribunnews
Nikita Mirzani membuat ultimatum bahwa Vadel Badjideh yang merupakan kekasih Laura Meizani alias Lolly akan masuk penjara. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Prahara dalam keluarga Nikita Mirzani terus jadi sorotan.

Terlebih ketika ada kabar kalau Lolly anak Nikita Mirzani hamil.

Lolly dikabarkan hamil dan lakukan aborsi.

Alhasil Lolly dijemput paksa dari apartemen.

Dan sosok sang kekasih Vadel Badjideh ikut terseret dalam masalah ini.

Ya kini hasil visum Lolly sudah keluar, pengacara Nikita Mirzani bongkar fakta mengejutkan soal pacar Vadel Badjideh itu.

Dikatakan Fahmi Bachmid, hasil visum Lolly yang keluar masih bersifat rahasia, namun ia meyakinkan ada sesuatu yang luar biasa.

Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengantongi hasil visum Laura Meizani Nasseru Asry alias Lolly.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut ada sesuatu yang luar biasa dari hasil visum Lolly.

Namun, ia tak bisa membeberkan isi dari hasil visum tersebut karena hanya pihak penyidik yang berhak menguak.

"Hasil visum itu ada di penyidik sudah. Cuma hasilnya saya nggak boleh sampaikan," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (22/9/2024).

"Jadi kalau mau, supaya saya nggak melanggar hukum harus anda mendapat informasi langsung dari penyidiknya," sambungnya.

Meski begitu, Fahmi Bachmid telah melihat hasilnya dan hanya bisa mengatakan ada sesuatu yang luar biasa terjadi pada Lolly. 

Sayangnya ia tak bisa menjelaskan lebih detail terkait sesuatu tersebut.

"Jadi yang jelas, dari hasil visum yang saya dapatkan memang ada sesuatu yang luar biasa terjadi terhadap anak Nikita Mirzani," ungkap Fahmi Bachmid.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved