Sabtu, 18 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pasar Bersehati

Perumda Pasar Manado Sulawesi Utara Buka Suara Terkait 10 Tuntutan Pedagang

Perkumpulan persaudaraan pedagang kota Manado, Sulawesi Utara, pimpinan Risno Tadulo melayangkan 10 tuntutan kepada Perumda Pasar Manado.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Ferdi Guhuhuku
Aktivitas masyarakat di Pasar Bersehati Manado Sulawesi Utara 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Perkumpulan persaudaraan pedagang kota Manado, Sulawesi Utara, pimpinan Risno Tadulo melayangkan 10 tuntutan kepada Perumda Pasar Manado.

10 tuntutan tersebut disampaikan saat demonstrasi di kantor Wali Kota beberapa hari yang lalu:

Tuntutan itu antar lain:

  • Mengenai pedagang di pasar Bersehati yang dinilai tak memiliki izin lahan.
  • Retribusi yang dinilai memberatkan pedagang pasar Bersehati saat ini.
  • Masalah portal masuk yang dinilai tidak diperlukan karena akan mengurangi orang yang datang ke Pasar Bersehati.
  • Selanjutnya pembatasan aktivitas, terkait jam operasional pasar yang terlalu cepat ditutup.
  • Penagihan untuk pedagang mobil dan motor keliling yang dinilai merugikan.
  • Penagihan untuk mobil belanja, yang masuk ke Pasar Bersehati.
  • Penjualan es balok yang dikelola oleh Perumda Pasar Manado tak diberikan kepada pedagang.
  • WC umum yang dikelola oknum petugas dari Perumda Pasar Manado.
  • Dan tidak ada perda perda pernyataan modal atau payung hukum yang jelas.

Terkait itu Dirut Perumda Pasar Manado Lucky Senduk buka suara.

"Mereka demo tidak ada izin lahan, pedagang di Pasar Bersehati semua memiliki izin lahan. 

Retribusi sudah berlaku sejak selesai revitalisasi yakni sejak tanggal 17 Oktober 2022, semua retribusi pasar berdasarkan Perdis yang merupakan turunan dari Perda," tutur Lucky, Jumat (20/9/2024).

Menurut Lucky terkait portal parkir sudah dimulai sejak bulan November 2022 dan sangat jelas kontribusi ke PAD.

"Dan jam operasional pasar dibuat untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Area Pasar karena kalau tidak ada jam Operasional maka Pasar akan dijadikan tempat tinggal," jelasnya.

Ia menjelaskan terkait tagihan motor dan mobil yang masuk ke pasar bersehati hal itu untuk iuran kebersihan.

"Kalau masalah Perda silahkan konfirmasi ke Pemerintah Kota," tuturnya.

Ia mempertanyakan kenapa tuntutan-tuntutan itu baru disampaikan menjelang Pilkada.

Padahal aturan di Pasar Bersehati sudah berjalan selama dua tahun.

"Pertanyaannya kenapa sudah 2 Tahun beroperasi dengan aturan yang ada, dan baru saat ini ada keberatan dari pedagang yg tidak mempunyai ijin lahan ? apa karena menjelang Pilkada ?" tuturnya.

Menurutnya Perumda Pasar Manado sangat terbuka dengan semua keluhan dan masukan dari pedagang.

"Cuma jelas yang mana pedagang yang mengeluh karena masalahnya sudah 2 tahun jalan tanpa keluhan," pungkasnya. 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved