Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Kasus Rudapaksa Belasan Anak di Belang, Polres Mitra Sulut Bakal Ajukan Hukuman Maksimal ke Pelaku

Perwira dua melati ini juga menyayangkan kasus tersebut terjadi di wilayah hukumnya. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Kasus rudapaksa belasan anak di Kecamatan Belang, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut), ditangani dengan serius oleh Polres Mitra

Kapolres Mitra AKBP Eko Sisbiantoro kepada Tribunmanado.co.id, Senin 16 September 2024 malam mengatakan pihaknya sangat serius menangani kasus ini. 

Perwira dua melati ini juga menyayangkan kasus tersebut terjadi di wilayah hukumnya. 

Baca juga: Rudapaksa Belasan Anak di Mitra, Pria Asal Bolsel Sulawesi Utara Ditangkap Anggota Polsek Belang

"Kita akan tangani dengan serius," kata dia. 

"Pelaku sudah kita pindahkan ke Polres Mitra, setelah sempat ditahan di Polsek Belang," ucapnya.

Ia pun berjanji akan memberikan pasal paling berat dalam kasus tersebut.

"Kita akan koordinasi dengan jaksa untuk pemberian pasal palin berat," ungkapnya.

"Saya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi. Apalagi korban hanya lebih dari satu anak," ungkapnya.

Dirinya meminta orang tua agar selalu melakukan pengawasan kepada anak-anaknya.

"Apalagi yang punya anak perempuan. Itu harus dijaga maksimal," tandasnya. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved