Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Wali Kota Bitung Sulut Maurits Mantiri: ASN Harus di Kantor Selama Jam Kerja di Bulan Pilkada

Satu di antaranya menurut Wali Kota Maurits, keberadaan sejumlah ASN di kantor, tempat bekerja dan di luar kantor atau tempatnya bekerja.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM diabadikan saat memimpin apel/upacara di Bitung Sulut. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Wali Kota Bitung Sulawesi Utara Ir Maurits Mantiri MM kembali mengingatkan tentang tugas pokok dan fungsi aparatur sipil negara (ASN).

Satu di antaranya menurut Wali Kota Maurits, keberadaan sejumlah ASN di kantor, tempat bekerja dan di luar kantor atau tempatnya bekerja.

Apalagi di momentun pelaksanaan Pilkada serentak pemilihan Walikota Bitung dan Wakil Walikota.

"Kembali kami ingatkan, semua ASN harus berada di kantor selama atau saat jam kerja di bulan Pilkada," kata Wali Kota Bitung Ir Maurits Mantiri MM ke wartawan disela memimpin ibadah syukur HUT ke 113, Minggu (15/9/2024).

Maurits yang dalam ibadah syukur itu, memimpin ibadah dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pria /Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM.

Turut hadir Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw, Pejabat Pemprov Sulut serta tamu undangan lainnya.

Menurut Maurits, peringatan itu terus dingatkannya, dan kembali ia sampaikan bukan tanpa dasar dan data.

Selain itu, lanjut Wali Kota, bagi ASN yang mau keluar kantor bukan kepentingan pekerjaan harus meminta izin ke kepala perangkat daerah tempatnya bekerja.

Dan hal itu dikoordinasikan oleh kepala perangkat daerah ke Badan Kepegawaian Pengembangan SDMD Bitung dan Pejabat Pembina Kepegawaian secara berjenjang. 

Keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Bitung Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tahun 2024, menjadi isu menarik yang kerap digoreng sana-sini.

Apalagi di dunia maya atau sosial media (sosmed), banyak di memuat keberadaan ASN yang memposting keberadaan dengan bakal pasangan calon, membuat tanda pagar (tagar) dengan kalimat dengan akronim nama depan bakal paslon.

Kemudian diduga melakukan pertemuan atau rapat di markas bakal paslon, mendampingi paslon saat melakukan blusukan, sosialisasi dan sebagainya.

Kondisi itu terinformasi berlangsung sejak gendarang kontetaso Pilkada, pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung Sulut  tahun 2024 berlangsung.

Tak jarang, ASN yang punya tugas pokok di kantor dan lingkup pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menomer duakan tugas pokok dan fungsi mereka di kantor.

Mereka seperti fokus dengan kerja, kerja, kerja bersama paslon hingga terinfornasi jarang masuk kantor.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved