Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Sulut

Berkas Administrasi YSK-Victor Memenuhi Syarat Pilkada Sulut 2024, Diumumkan KPU Sulut

KPU akan segera membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan atas pendaftaran ketiga Bapaslon tersebut.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Alpen Martinus
HO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay sebagai bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara untuk Pilkada tahun 2024.

Hasilnya berkas tersebut memenuhi persyaratan. 

Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan menyatakan pihaknya sudah melakukan penelitian persyaratan administrasi hingga akhirnya mengumumkan telah memenuhi syarat. 

Baca juga: Harta Kekayaan Yulius Selvanus Komaling, Calon Gubernur Sulut, Lebih Kaya dari Steven Kandouw

"Hasil penelitian persyaratan administrasi calon Gubernur Mayor Jenderal (Purn)  Yulius Selvanus dan Calon Wakil Gubernur Dr. Johannes Victor Mailangkay SH MH yang diusung oleh gabungan partai politik dengan dukungan perolehan suara sah 8 Partai politik, setelah kami melakukan pemeriksaan, maka kami mendapatkan kesimpulan bahwa dokumen persyaratan calon Gubernur tersebut dinyatakan memenuhi syarat, dan tentunya persyaratan calon wakil Gubernur dinyatakan memenuhi syarat yang kami sudah tuangkan dalam berita acara,” ucap Kenly Polutan Sabtu (14/9/2024) 

Usai diumumkan, berita acara hasil penelitian persyaratan administrasi tersebut diserahkan Ketua KPU Sulut kepada LO partai pengusung Yulius Selvanus dan Victor Mailangkay yang diundang

“Setelah ini kami akan menyampaikan berita acara ini kepada partai politik pengusung atau gabungan partai politik pengusung dan kepada Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Poluan.

Setelah pengumuman hasil ini, KPU akan segera membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan serta masukan atas pendaftaran ketiga Bapaslon tersebut.

“Nanti akan umumkan haail pemeriksaan dokumen ini melalui pengumuman permintaan tanggapan masyarakat, yang nanti akan kami sampaikan mulai tanggal 15 esok atau sebentar malam pukul 00.00 WITA," jelasnya. (Ren)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved