Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

Langgar Aturan, Satlantas Polres Minahasa Jaring Puluhan Kendaraan Bermasalah

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa menggelar operasi penertiban pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata. 

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Kasat Lantas Polres Minahasa Iptu Nicky Pondalos 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa menggelar operasi penertiban pengendara yang melanggar aturan lalu lintas secara kasat mata. 

Dalam operasi tersebut, sebanyak 30 kendaraan terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran, Kamis (12/9/2024).

Kasat Lantar Polres Minahasa Iptu Nicky Pondalos menyebut, sebagian besar pelanggar adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, serta tidak melengkapi surat-surat kendaraan. 

"Jadi mayoritas pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua yang bermasalah dan tidak memilih surat-surat kendaraan," ujar Pondalos kepada Tribunmanado.co.id.

Selain itu, lanjutnya, dalam penertiban ini, pelanggaran lalu lintas banyak ditemukan pada pengendara sepeda motor. 

Ia menegaskan, setiap hari pihaknya akan terus melakukan penertiban untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Minahasa.

"Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," pungkasnya. (Mjr)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved