Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Bawaslu Boltim Sulawesi Utara Hadirkan Narasumber Nasional Kupas Tahapan Pilkada 2024 

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis). 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Chintya Rantung
Bawaslu Boltim
Rakernis Bawaslu Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang dihadiri pemateri dari nasional. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis). 

Giat ini dihadiri sejumlah pemateri tingkat nasional guna meningkatkan kualitas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 di Cafe Strawberry Kotamobagu, Rabu 11 September 2024. 

Rakernis tersebut, dipimpin langsung pimpinan Bawaslu Boltim Kordiv HP2H Trisno Mais, dengan menghadirkan narasumber tingkat nasional yang sarat pengalaman dalam kepemiluan. 

Pemateri tersebut adalah Mantan Ketua Panwas RI tahun 2003, Komisioner KPU RI tahun 2010, dan Anggota DKPP tahun 2012, yaitu Saut Hamonangan Sirait, Gilbert Johanis Roring serta Jeirry Sumampow.

Dalam Rakernis itu, setiap narasumber memberikan materi secara bergantian dihadapan peserta yang terdiri dari Panwascam se-Boltim, Kejari Kotamobagu dan Polres Boltim. 

Pemateri Saut Hamonangan Sirait membahas tentang bagaimana menghasilkan pemimpin yang baik dalam ajang pilkada 2024 yang tahapannya sedang berlangsung.

Menurutnya, pemilu yang baik akan menghasilkan pemimpin yang baik.

Bagaimana pemilu baik bisa terwujud? Tentunya dengan pemilu yang berintegritas.

"Dalam pengertian integritas yaitu utuh dalam kesadaran, utuh dalam dalam pengetahuan, dan utuh dalam keterampilan,” sebut penyandang gelar Magister Etika Politik itu.

Kemudian, ada sesi dialog tentang netralitas ASN yang ditanyakan langsung oleh Rhamadan Mamangge.

Dimana ada yang membolehkan ASN boleh ikut kampanye dan ada aturan yang melarang ikut kampanye, kepada anggota DKPP itu. 

Sirait menegaskan terkait netralitas ASN, ada aturan yang sifatnya lisan dan tulisan. 

Berkembang saat ini dari Mendagri Tito Karnavian yang bilang ASN boleh hadir mendengarkan kampanye.

Sedangkan dari Kemenpan-RB menekankan netralitas ASN dalam pilkada secara aturan tertulis yaitu undang-undang. 

"Tentunya kalau ASN mau aman ikuti saja aturan tertulis,” jawabnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved