Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Bitung

Kronologi Siswi SMK di Bitung Dibunuh Buruh Pabrik, Berawal dari Senyuman yang Bikin Pelaku Senang

Kasus rudapaksa berujung pembunuhan, yang dilakukan lelaki Akri (24) seorang buruh pabrik, terhadap seorang pelajar perempuan MI (18) hebohkan publik.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Kronologi Siswi SMK di Bitung Dibunuh Buruh Pabrik, Berawal dari Senyuman yang Bikin Pelaku Senang 

Atas kasus ini, tersangka dikenakan pasal 15 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman 17 tahun penjara.

Kemudian pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun junto pencurian kekerasan menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun.

"Dalam kasus ini kami komit berikan keadilan seadil-adilnya, dan menghukum seberat-beratkan ke tersangka yang sudah tertangkap," jelasnya sembari menambahkan dalam kasus ini hanya satu orang tersangka.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

 

Sumber: Tribun Manado
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved