Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Bitung

Kronologi Kasus Pembunuhan Pelajar di Bitung, Dari Awalnya Menggintip hingga Pelaku Menggigit Korban

Korban yang merupakan pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung, awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Tribun Manado
foto suasana tempat kos di Bitung, Sulawesi Utara. Kronologi Kasus Pembunuhan Pelajar di Bitung, Dari Awalnya Menggintip hingga Pelaku Menggigit Korban 

Kapolres Bitung menjelaskan, terkait lamanya pengungkapan kasus pertama tempatnya ramai.

Menurutnya kasus ini mudah terungkap kalau ada saksi.

Tapi kenyataan di lapangan (tempat kos), tidak ada satupun orang yang tau kejadian ini.

Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan pengembangan.

Hingga mengambil sampel ke semua laki-laki yang ada kosan di dekat kamar korban dan tiga orang yang sempat dekat (ada hubungan) dengan korban.

Sampel itu diuji dan diperiksa di laboratorium forensik di Polda Sulut dan Mabes Polri Jakarta.

Dan proses uji sampel butuh waktu.

Jumlah lelaki yang uji dan diambil sampel darah dan DNA sebanyak tujuh orang.

Inilah yang memakan waktu sambil mematangkan alat bukti dan perkuat serta meyakinkan siapa tersangka.

"Kami tidak mau tergesah-gesah, tidak terburu-buru melakukan penyidikan dan lebih soft meski sudah ada target. Ketika bukti kuat hingga ada hasil laboratorium forensik barulah tersangka ditangkap," kata dia.

Atas kasus ini, tersangka dikenakan pasal 15 undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang kekerasan seksual dengan ancaman 17 tahun penjara.

Kemudian pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun junto pencurian kekerasan menyebabkan korban meninggal dengan ancaman 15 tahun.

"Dalam kasus ini kami komit berikan keadilan seadil-adilnya, dan menghukum seberat-beratkan ke tersangka yang sudah tertangkap," jelasnya sembari menambahkan dalam kasus ini hanya satu orang tersangka.

Lanjut Kapolres Bitung, dalam pengembangan uji dan pemeriksaan laboratorium forensik penyidik terhadap tiga orang terdekat korban yang sempat di curigai terlibat dalam kasus ini.

Ketiga orang itu di antaranya mantan dan pacar korban, dan hasilnya tidak identik dan tidak mengarah ketiga orang itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved