Teror
Isi Pesan Teror HS di Media Sosial, Resahkan Masyarakat
Seperti yang dilakukan HS (55), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
- Proses hukum terhadap tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan polisi mengamankan satu orang ASN Bangka Belitung.
Namun masih dalam penyelidikan terkait dugaan ujaran kebencian.
"Iya, diamankan Polda dan masih dalam penyelidikan," ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Rabu (4/9/2024).
Ia saat itu belum memberikan secara rinci mengenai penyelidikan terhadap satu orang ASN tersebut.
"Nanti kita infokan lagi karena masih proses penyelidikan," ujarnya.
(posbelitung.co/Adi Saputra)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
| Terjadi Penembakan Tempat Ibadah Orang Yahudi (Sinagog) saat Perayaan Paskah, Ini Jumlah Korbannya |
|
|---|
| Pasca Ledakan Bom Pemerintah Sri Lanka Langsung Blokir Media Sosial |
|
|---|
| 3. BIN: Teror Poso Dilakukan Satu Kelompok |
|
|---|
| Pemulung Lihat Pelaku Pengancam Johnson Panjaitan |
|
|---|
| 5. Sekprov Sulut: Masyarakat Sulut Jangan Mudah Percaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ilustrasi-densus-88-anti-teror-polri.jpg)