Selasa, 2 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Teror

Isi Pesan Teror HS di Media Sosial, Resahkan Masyarakat

Seperti yang dilakukan HS (55), Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Tayang:
Editor: Alpen Martinus
Kompas.com/PERSDA NETWORK/BINA HARNANS
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror Polri. 

- Proses hukum terhadap tersangka yakni RS dilaksanakan oleh Polres Padang Pariaman, didampingi Densus 88 AT.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, membenarkan polisi mengamankan satu orang ASN Bangka Belitung.

Namun masih dalam penyelidikan terkait dugaan ujaran kebencian.

"Iya, diamankan Polda dan masih dalam penyelidikan," ungkap Kombes Pol Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com, Rabu (4/9/2024).

Ia saat itu belum memberikan secara rinci mengenai penyelidikan terhadap satu orang ASN tersebut.

"Nanti kita infokan lagi karena masih proses penyelidikan," ujarnya.

(posbelitung.co/Adi Saputra)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Pos Belitung
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved