Kasus Pembunuhan di Bitung
Kronologi dan Fakta Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Pelajar Perempuan di Bitung Sulut
Korban yang merupakan pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung, awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah kronoligi dan fakta-fakta kasus rudapaksa dan pembunuhan, yang dilakukan lelaki Akri (24) seorang buruh pabrik, terhadap seorang pelajar perempuan MI (18).
Persitiwa ini terjadi di dalam kamar nomor 6 kos Mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.
Korban yang merupakan pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung, awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.
Dari hasil penyelidikan, tersangka Akri (24) merupakan penghuni tempat kos Mawar di kamar nomor 4.
Pada hari Minggu (18/8/2024), korban dan tersangka berpapasan di tempat kos Mawar.
Korban yang dikenal murah senyum ini, lewat di depan kamar tersangka dan melempar senyum.
Senyum itu membuat tersangka senang.
Kemudian sore harinya, tersangka mengintip korban di dalam kamar dengan cara naik di plafon kamar mandi tersangka menuju ke plafon kamar korban.
Tersangka mengintip korban yang ada di dalam kamar sedang tidur, selama dua jam.
Keesokan harinya Senin (19/9/2024) pukul 08.00 Wita, tersangka mengantar pacarnya ke tempat kerja di sebuah perusahan pengalengan ikan di Kelurahan Girian Bawah.
Perusahan itu juga tempat tersangka bekerja.
Tak berselang lama usai mengantar pacaranya di tempat kerja, tersangka kembali ke tempat kos dengan alasan mau angkat pakaian yang dijemur.
Posisi tempat jemur pakaian di dekat kamar korban.
Saat akan ambil jemuran, melihat ke arah kamar korban pintunya sedikit terbuka.
Kemudian pelaku masuk dan melihat korban sedang tidur, lalu menutup pintu dan merudapaksakorban.
Korban tersentak dan terbangun lalu berteriak.
Pelaku menghentikan upaya teriakan korban dengan cara menggigit pipi sebelah kanan.
Dari hasil visum ada bekas gigitan di pipi sebelah kanan korban.
Sambil gigit pipih korban, pelaku mencekik leher korban.
Setelah itu, pelaku mengambil hape dan uang Rp 250 ribu milik korban.
Hape itu dijual pelaku dengan harga Rp 350 ribu.
Tanggal 4 September 2024, tersangka ditangkap oleh tim Resmob Polres Bitung di tempat kerjanya.
Polisi juga menyita pakaian yang dipakai tersangka saat beraksi dan Hp milik korban, yang ditemukan di tangan seorang pembeli.
Modus tersangka merasa senang terhadap korban dan ada hati kepada korban.
Dan pada Minggu (18/8) korban melemparkan senyum kepada tersangka, saat korban melintas di depan kamar tersangka.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Pelaku Pembunuhan Siswi SMA di Salah Satu Indekos Bitung Sulut Divonis Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Terungkap Modus Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Bitung, Sempat Angkat Jemuran di Dekat Kamar Korban |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Pembunuhan Pelajar di Bitung, Dari Awalnya Menggintip hingga Pelaku Menggigit Korban |
![]() |
---|
5 Fakta Pembunuhan Pelajar Perempuan di Bitung Sulawesi Utara, Akri Intip 2 Jam, Tersangka Ditembak |
![]() |
---|
Cara Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Pelajar di Bitung, Kekasih Sempat Dicurigai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.