Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan di Bitung

Kronologi dan Fakta Kasus Rudapaksa dan Pembunuhan Pelajar Perempuan di Bitung Sulut

Korban yang merupakan pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung, awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.

|
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Tersangka Akri (24) saat ditangkap Polres Bitung, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Inilah kronoligi dan fakta-fakta kasus rudapaksa dan pembunuhan, yang dilakukan lelaki Akri (24) seorang buruh pabrik, terhadap seorang pelajar perempuan MI (18). 

Persitiwa ini terjadi di dalam kamar nomor 6 kos Mawar Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Bitung, Sulawesi Utara.

Korban yang merupakan pelajar kelas XII jurusan Perhotelan di SMK N 1 Bitung, awalnya ditemukan tak bernyawa pada Senin (19/8) pukul 14.00 wita.

Dari hasil penyelidikan, tersangka Akri (24) merupakan penghuni tempat kos Mawar di kamar nomor 4.

Pada hari Minggu (18/8/2024), korban dan tersangka berpapasan di tempat kos Mawar.

Korban yang dikenal murah senyum ini, lewat di depan kamar tersangka dan melempar senyum.

Senyum itu membuat tersangka senang. 

Kemudian sore harinya, tersangka mengintip korban di dalam kamar dengan cara naik di plafon kamar mandi tersangka menuju ke plafon kamar korban.

Tersangka mengintip korban yang ada di dalam kamar sedang tidur, selama dua jam.

Keesokan harinya Senin (19/9/2024) pukul 08.00 Wita, tersangka mengantar pacarnya ke tempat kerja di sebuah perusahan pengalengan ikan di Kelurahan Girian Bawah.

Perusahan itu juga tempat tersangka bekerja.

Tak berselang lama usai mengantar pacaranya di tempat kerja, tersangka kembali ke tempat kos dengan alasan mau angkat pakaian yang dijemur.

Posisi tempat jemur pakaian di dekat kamar korban.

Saat akan ambil jemuran, melihat ke arah kamar korban pintunya sedikit terbuka.

Kemudian pelaku masuk dan melihat korban sedang tidur, lalu menutup pintu dan merudapaksakorban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved