Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Sulut

KPU Sulut Minta 3 Bakal Paslon Cagub dan Cawagub Perbaiki Syarat Administrasi

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan, hasil verifikasi, dokumen tiga bakal paslon masih perlu dilengkapi.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan menjelaskan hasil verifikasi administrasi tiga bakal paslon cagub cawagub, Jumat (6/9/2024). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara (KPU Sulut) menyerahkan hasil verifikasi administrasi tiga bakal paslon gubernur dan wakil gubernur, 

Ketua KPU Sulawesi Utara, Kenly Poluan mengatakan, hasil verifikasi, dokumen tiga bakal paslon masih perlu dilengkapi. 

"Karena itu, mereka diminta memperbaiki, melengkapinya karena masih diperbolehkan sesuai aturan," kata Kenly di kantor KPU Sulut, Jumat (6/9/2024). 

Katanya, waktu perbaikan dokumen berlangsung tiga hari sejak hasil verifikasi diserahkan ke bakal paslon. "Perbaikan dokumen administrasi sampai dengan tanggal 8 September 2024 dan kita teliti lagi," katanya. 

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Salman Saelangi mengungkapkan, beberapa kekurangan dokumen yang diperbaiki  seperti surat keterangan terpidana dan status pekerjaan. 

"Dokumen yang kurang itu beda antara satu paslon dari paslon lainnya," ujar Salman. 

Adapun tiga paslon gubernur dan wakil gubernur, yakni Yulius Selvanus - Victor Mailangkay (Gerindra, Nasdem, Golkar, PSI, PKS); Elly Engelbert Lasut-Hanny Jost Pajouw (Demokrat) dan Steven Kandouw-Denny Tuejeh (PDIP). (ndo) 

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved