Kurir Sabu Ditangkap
Breaking News, Kurir Sabu di Manado Ditangkap Polda Sulawesi Utara
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil Kamis (5/9/2024) menjelaskan dari tangan tersangka diamankan sejumlah bukti.
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Utara meringkus seorang pemuda inisial JP (22).
Warga Kelurahan Titiwungan Utara Kota Manado ini jadi tersangka kasus sabu.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil dalam keterangannya Kamis (5/9/2024) menjelaskan dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.
Yakni 21 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 4 gram.
Kemudian 1 lembar tisue, 1 lembar aluminium foil, 1 potong celana panjang jeans warna biru muda dan sebuah handphone Redmi Note 9.
Penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Ditresnarkoba langsung bergerak.
"Kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah didalami, anggota mendapat informasi bahwa lelaki JP merupakan pengedar yang bertugas sebagai penyimpan dan kurir dalam penjualan narkotika jenis sabu," jelasnya. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.