Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPPK 2024

Segini Gaji Guru PPPK Lumayan Besar, Pemerintah Buka Seleksi September Ini

Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 telah menarik perhatian para pelamar di seluruh Indonesia.

Editor: Alpen Martinus
TribunKaltim.com
Ilustrasi PPPK 

Pendaftaran PPPK 2024 ini dikhususkan bagi tenaga non-ASN, dengan fokus pada tenaga honorer di instansi pemerintah.

Lantas, berapa gaji PPPK Guru 2024?

Rincian Gaji Guru PPPK 2024

Gaji PPPK Guru 2024 diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2020 mengenai Gaji dan Tunjangan PPPK.

Gaji ini telah dinaikkan sebesar 8 persen dan mulai berlaku pada 1 Januari 2024.

Kenaikan ini berlaku tidak hanya bagi PPPK, tetapi juga bagi PNS, TNI, Polri, dan pensiunan PNS.

Berikut rincian gaji PPPK 2024 berdasarkan golongan dan masa kerja, dikutip dari Kompas.com :

- Golongan I: Rp 1.938.500 (masa kerja 0 tahun)

- Golongan II: Rp 2.116.900 (masa kerja 3 tahun)

- Golongan III: Rp 2.206.500 (masa kerja 3 tahun)

- Golongan IV: Rp 2.299.800 (masa kerja 3 tahun)

- Golongan V: Rp 2.511.500 (masa kerja 0 tahun)

- Golongan VI: Rp 2.742.800 (masa kerja 3 tahun)

- Golongan VII: Rp 2.858.800 (masa kerja 3 tahun)

- Golongan VIII: Rp 2.979.700 (masa kerja 3 tahun)

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved