Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Sulut

Daftar Kasus Pembunuhan di Sulut Berlatar Hubungan Sesama Jenis: dari Lisa Salon hingga Kima Atas

Dari data yang dihimpun Tribunmanado.co.id, sedikitnya ada tiga kasus pembunuhan yang terjadi akibat asmara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Istimewa
Daftar Kasus Pembunuhan di Sulut Berlatar Hubungan Sesama Jenis: dari Lisa Salon hingga Kima Atas 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak daftar pembunuhan di Sulawesi Utara berlatar belakang hubungan sesama jenis.

Dari data yang dihimpun Tribunmanado.co.id, sedikitnya ada tiga kasus pembunuhan yang terjadi akibat asmara.

Diantaranya ialah Pembunuhan di Wanea pada Rabu (29/9/21).

Lalu Pembunuhan Sadis Pemilik Lisa Salon, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).

yang terbaru Pembunuhan di Kima Atas Senin (2/9/2024).

1. Pembunuhan di Kima Atas

Seorang remaja pria inisial JVT (17) telah ditangkap Unit Reskrim Polsek Mapanget di Desa Wusa, Kecamatan Talawaan, Minahasa Utara, Senin (2/9/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.

Sedangkan, korban seorang pria Jeremi Makahinda (24) warga Kelurahan Wangurer Timur, Kota Bitung.

Kapolsek Mapanget Manado Iptu Lesly Lihawa menjelaskan pelaku dan korban ada hubungan intim.

Motif <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/kasus-pembunuhan' title='Kasus Pembunuhan'>Kasus Pembunuhan</a> di Kima Atas Manado Sulut, Tersangka Tak Terima Dibayar Rp 50 Ribu 

"Mereka merupakan pasangan, itu sudah diakui oleh JVT," ujar Lesly.

Lesly mengungkapkan motif JVT melakukan pembunuhan karena sakit hati kepada korban.

"Pelaku merasa ditipu karena sesudah mereka berhubungan, tersangka hanya dibayar Rp 50 ribu saja padahal kesepakatan awal harusnya Rp 150 ribu. 

Jadi kerena merasa ditipu tersangka nekat melakukan penikaman setelah itu dia melarikan diri," ujar Lesly.

Dia menambahkan kini tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke Polserta Manado untuk penyelidikan lebih lanjut.

2. Pembunuhan di Wanea

Diketahui kejadian berdarah ini terjadi pada Rabu 29 September 2021 sekitar pukul 20.30 Wita, bertempat di salah satu tempat.

Pelaku bernama MW alias Litha (20), warga Kelurahan Ranotana Lingkungan VI, Kecamatan Sario, Manado, Sulut.

Korbannya bernama Okvini Rundengan atau V Rundengan (22) warga Desa Kali Kecamatan, Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut.

Litha dan V Rundengan, potret sebelum insiden beradarah

Berdasarkan penyelidikan polisi diketahui bahwa pelaku dan korban adalah pasangan sejenis.

Mereka berdua diketahui tinggal bersama di tempat salah satu indekos di kelurahan Wanea lingkungan satu kecamatan Wanea.

Dan di malam sehari sebelumnya kedua pasangan ini sedang melakukan live streaming di salah satu sosial media.

“Jadi motif pembunuhan ini, dimana korban berperan sebagai laki-laki dan cemburu kepada pelaku," ujar Kapolsek.

Diberikan sebelumnya, jika Litha terancam hukuman 15 tahun penjara.

Info sebelumnya dirinya terancam pidana dengan pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Nah info terbaru, ternyata tersangka terancam bukan 15 tahun penjara.

3. Pembunuhan Sadis Pemilik Lisa Salon

Pembunuhan sadis terjadi di Tondano, Kabupaten Minahasa, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).

Pemilik Salon Lisa bernama Haris Mandagi alias Lisa (49) tewas mengenaskan ditangan RK alias Coco (31) yang adalah pembantu korban sendiri.

Pembunuhan terjadi pada Sabtu tanggal 30 April 2022 sekitar pukul 05.30 dini hari di Kelurahan Wawalintouan Kecamatan Tondano Barat tepatnya di Salon Lisa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa membenarkan peristiwa pembunuhan sadis tersebut.

"Iya, sedang dalam pemeriksaan penyidik Satuan Reskrim, penyidik masih akan menulusuri motif motif pembunuhan tragis ini," jelas Kapolres Souissa.

Sementara itu, Satuan Reskrim Unit Pidum Polres Minahasa melalui Kanit Aiptu Hendro Purnomo mengatakan Awal penyidikan kasus tersebut, polisi sudah mengumpulkan bukti-bukti dan penyidikan kasus tersebut sedang berlangsung.

"Jadi mereka korban dan pelaku telah tinggal serumah sejak tahun 2013 hingga sekarang, dan pernah menjalin hubungan asmara dari tahun 2013 sampai dengan 2016," beber Purnomo kepada Tribunmanado.co.id, Sabtu (30/4/2022).

Kasus Pembunuhan Pemilik <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/lisa-salon' title='Lisa Salon'>Lisa Salon</a>, Korban dan Pelaku Punya Hubungan, Motif Cemburu dan Dendam

Terkait dengan apakah ada motif lain dari pelaku dan korban, Purnomo menyebut motif pelaku saat ini karena cemburu dan dendam.

"Kita masih terus dalami, hanya menurut pekaku motifnya karena cemburu dan dendam," kata Purnomo.

Sebelumnya, pelaku dan korban sempat membeli Komix sebanyak 40 Dus dan diminum pelaku sebanyak 20 sachet, setelah itu, menurut penuturan pelaku dirinya mendapatkan bisikan Gaib, dan langsung menghabisi korban dikamarnya.

"Kita masih dalami, saat ini pelaku sudah diamankan, dan sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Mako Polres Minahasa," tambah Kanit Pidum.

Diketahui, pelaku Rico Kumesah alias coco warga Desa Passo Jaga IV Kecamatan Kakas Barat Minahasa tega menghabisi nyawa korban Haris Mandagi, pada Sabtu dini hari (30/4/2022).

Peristiwa itu terjadi di tempat kerja Korban, yakni Lisa Salon and Bridal di Kelurahan Wawalintouan, Tondano Barat, Minahasa.

Sebelum pelaku menghabisi nyawa korban, dirinya bersama korban pergi ke Desa Passo untuk melaksanakan dekorasi pesta pernikahan.

Kemudian setelah selesai dekorasi sekitar pukul 23.30 wita pelaku dan korban pulang ke Salon Lisa di Tondano.

Setelah sampai dilokasi tidak lama kemudian pelaku dan korban pergi ke Kota Tomohon dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli Obat Komix di sebuah warung.

Pada saat itu korban memberikan uang kepada pelaku sebanyak 250 ribu dan pelaku pergi membelinya sebanyak 4 dos.

Selanjutnya setelah selesai membeli komix pelaku dan korban kembali ke Salon Lisa.

Tiba di Salon Lisa korban langsung ke kamar dan tidur sedangkan pelaku duduk diatas tempat tidur sambil minum komix yang di belinya sebanyak 20 sachet tersebut.

Kemudian sekitar pukul 05.30 Wita pelaku menuju ke dapur untuk mengambil martil yang berada di lemari dapur dan langsung memukul korban dengan martil di bagian kepala berkali-kali.

Setelah itu melihat korban masih bernafas pelaku mengambil gunting yang saat itu digunakan pelaku untuk membuka komix dan menusukan gunting tersebut di bagian kepala korban.

Setelah melihat korban sudah meninggal pelaku mengganti pakaian setelah itu pelaku menutup korban dengan selimut.

Kemudian pukul 06.30 pelaku datang di Polres Minahasa untuk menyerahkan diri dan melaporkan kejadian tersebut.

-

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Baca berita lainnya di: Google News

WhatsApp Tribun Manado: Klik di Sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved