Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

2 Pemuda di Bitung Ditangkap Tim Tarsius Polres Sedang Curi Solar di Eksavator Proyek Kantor KSOP

Peristiwa itu berhasil diungkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, saat mereka sedang melakukan patroli mobile.

Tribun Manado/Christian Wayongkere
Barang Bukti kasus dugaan pencurian BBM jenis Solar di kendaraan alat berat jenis eksavator yang mengerjakan pembangunan proyek kantor KSOP Bitung Kelas I. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Dua dari empat anak-anak muda di Kota Bitung Sulut, di tangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung diduga mencuri Bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar.

Menurut informasi, aksi anak-anak muda itu melakukan aksi dugaan pencurian BBM solar dari dalam alat berat jenis eksavator yang sedang parkir di lokasi proyek pembangunan kantor KSOP Kelas I Bitung.

Lokasi kejadian perkara di Kelurahan Madidir Unet Kecamatan Madidir Bitung Sulut, terjadi pada Senin (2/9/2024) pukul 03.02 Wita.

Baca juga: Gagal Tawuran Antar Kampung, 3 Pemuda Diringkus Tim Tarsius Presisi Polres Bitung Sulawesi Utara

Peristiwa itu berhasil diungkap oleh Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, saat mereka sedang melakukan patroli mobile.

Awalnya tim Tarsius Presisi Polres Bitung, melihat ada empat  orang anak-anak muda berada di dekat alat berat jenis eksavator.

Ketika didekati, dua diantara mereka melarikan diri tinggal ada dua orang yang berhasil di tangkap Polisi sedang melakukan pencurian BBM Solar.

Mereka mengambil Bbm jenis solar itu, menggunakan selang besar, pompa.

Para pelaku juga menyiapkan tiga buah galon ukuran 25 liter dan dua galon air mineral serta alat lainnya.

"Dua pemuda yang tertangkap Tim Tarsius Presisi Polres Bitung AL (18) dan AS (18)," kata Kapolres Bitung AKBP Albert Zai melalui Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Natip Anggai, Selasa (3/9/2024).

Lanjut Kasi Humas Polres Bitung,  kendaraan berat jenis eksavator milik CV Manna Gratia yang melakukan pengerjaan proyek pembangunan kantor KSOP kelas I Bitung.

Ikut diamankan dua unit sepeda motor, DB 3362 CH warna hitam jenis Yamaha M3 dan Honda Scopy warna merah Dab 5939 VB.

Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah diamankan ke Satreskrim Polres Bitung untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved