Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Tenggara

Pemkab Mitra Sulawesi Utara Pacu Pembangunan Jogging Tracking, Anggaran Capai Rp777 Juta

Kadispora Mitra Sartje Taogan mengatakan, untuk pembangunan jogging track di lapangan Ompi, sementara dikerjakan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
HO
Pembangunan Jogging Tracking di lapangan Ompi, Kecamatan Ratahan, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara (Sulut). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terus memacu pembangunan jogging tracking di lapangan Ompi, Kecamatan Ratahan.

Bahkan, Dispora Mitra menggelontor anggaran senilai Rp777. 694.382 untuk pembangunan jogging tracking tersebut. 

Kadispora Mitra Sartje Taogan mengatakan, untuk pembangunan jogging track di lapangan Ompi, sementara dikerjakan.

Baca juga: Dispora Mitra Sulawesi Utara Gencar Sosialisasikan Senam SICITA

“Ini bentuk komitmen dan perhatian Pemkab Mitra, terlebih PJ Bupati Ronald Sorongan dalam membangun fasilitas olahraga untuk masyarakat,” ujarnya saat ditemui, Senin 2 September 2024 di DPRD Mitra. 

Taogan berharap, dengan dibangunnya jogging track di lapangan Ompi Ratahan, membawa dampak positif dan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat yang berada di Kabupaten Mitra kedepannya.

“Kami berharap fasilitas olahraga yang disediakan Pemkab Mitra ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, dijelaskan Taogan, kedepan bagi masyarakat yang akan memanfaatkan fasilitas jogging track di lapangan Ompi akan dikenakan retribusi. 

Ini berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2024, tentang pengelolaan keuangan daerah, maka ada retribusi untuk tempat olahraga dan stadion olahraga yang menjadi aset Pemkab Mitra. 

Untuk itu lanjut Taogan, baik parkiran maupun jogging track di lapangan Ompi akan dikenakan retribusi. 

“Kami berharap ini dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Taogan. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved