Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2024

Pilkada Sulut 2024: Yulius - Elly - Steven Berebut 716 Ribu Swing Voters 

Suara mengambang ini berpotensi ke tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Yulius - Victor, Elly - Hanny dan Steven - Denny.

|
Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
ILustrasi kotak suara. Suara mengambang ini berpotensi ke tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Yulius Selvanus - Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut - Hanny Joost Pajouw dan Steven Kandouw - Alfred Denny Tuejeh.  

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Siapa pemenang Pilkada Sulawesi Utara akan ditentukan pada 27 November 2024.

Temuan terbaru menyebutkan 36,4 persen atau 716.935 swing voters (suara mengambang).

Suara mengambang ini berpotensi ke tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Yulius Selvanus - Victor Mailangkay, Elly Engelbert Lasut - Hanny Joost Pajouw dan Steven Kandouw - Alfred Denny Tuejeh. 

Temuan Lingkaran Survei Indonesia Denny JA yang baru dirilis ke publik menyebutkan jumlah pemilih yang belum menentukan pilihan masih cukup tinggi, yakni di angka prosentase 36,4 persen.

Data sementara 1.969.603 suara pada daftar pemilih tetap yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sulut tahun 2023. Artinya ada 716.935 swing voters atau belum memutuskan pilihan dan ragu-ragu.

Sisanya 63,6 persen atau 1.252.667 strong voters (sudah punya pilihan) tiga tokoh bakal calon gubernur dan beberapa figur lain.

Survei ini dilakukan sebelum pendaftaran pasangan calon ke KPU Sulut antara 27 - 29 Agustus 2024.

Pilkada Sulut bakal diikuti tiga paslon. Yulius - Victor yang diusung Koalisi Indonesia Maju, minus Partai Demokrat. 

Di antaranya Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Golkar, PAN, PKS, PPP, PSI dan beberapa parpol lain.

Elly - Hanny diusung Partai Demokrat dan beberapa parpol non parlemen. Kemudian Steven - Denny yang diusung PDIP, parpol pemenang Pemilu 2024 di Sulut.

Berikut rincian jadwal penyelenggaran Pilkada 2024: 

  • Pengumuman pendaftaran pasangan calon: 24-26 Agustus 2024 
  • Pendaftaran pasangan calon: 27-29 Agustus 2024 
  • Penelitian persyaratan calon: 27 Agustus-21 September 2024 
  • Penetapan pasangan calon: 22 September 2024 
  • Pelaksanaan kampanye: 25 September-23 November 2024 
  • Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024 
  • Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 November-16 Desember 2024 
  • Penetapan calon terpilih, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan (PHP): - Cabup-cawabup atau cawalkot-cawawalkot terpilih: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU - Cagub-cawagub terpilih: Paling lama 5 (lima) hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU 
  • Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi. 
    - Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi: Paling lama 5 (lima) hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal, atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU. 

Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih 

- Cabup-cawabup atau cawalkot-cawawalkot terpilih: 

Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf a 

Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9 

Cagub-cawagub terpilih: 

- Tidak ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih sebagaimana dimaksud dalam angka 8 huruf b 

- Ada permohonan PHP: Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana dimaksud angka 9. (Tribun)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved