Minahasa Sulawesi Utara
DPRD Minahasa Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2024
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Minahasa, Robert Ratulangi, membacakan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Minahasa.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINAHASA - DPRD Minahasa menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2024.
Penandatanganan ini berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Minahasa, Sulawesi Utara, Rabu (28/8/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Minahasa, Glady Kandouw, memimpin rapat paripurna didampingi Wakil Ketua Okstesi Pricilia Runtu, serta dihadiri semua anggota DPRD Minahasa.
Penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kumendong, dan Sekda Minahasa, Lynda Deasy Watania, bersama Forkopimda dan Kepala OPD Minahasa juga hadir dalam rapat tersebut.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris DPRD Minahasa, Robert Ratulangi, membacakan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Minahasa.
Kemudian, Jemmy juga menyampaikan sambutan.
Rapat juga dirangkaikan dengan pembicaraan tingkat II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Minahasa tahun 2025-2045.
"Untuk itu, perkenankanlah saya menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus dan penghargaan yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat karena telah berkenan mengagendakan rapat paripurna saat ini," kata Kumendong.
Menurutnya, forum yang terhormat ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap dinamika perkembangan pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Minahasa.
"Kita ketahui bersama perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggran 2024 ini merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi dan penyesuaian terhadap kondisi yang ada saat ini," jelas Kumendong.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Girian Bawah Bitung Sulut, Tambah Daftar Korban Meninggal di Tahun 2024
Baca juga: Chord Gitar Untungnya Hidup Harus Tetap Berjalan - Bernadya
Perubahan KUA dan PPAS tersebut menyediakan bahan berupa rumusan asumsi dasar perubahan kebijakan umum anggaran.
"Di dalamnya terdiri dari perubahan kebijakan pendapatan, perubahan kebijakan belanja dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024," ujarnya.
Selain itu, hal ini menjadi instrumen penting dalam menyesuaikan rencana pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Minahasa dengan situasi dan kondisi terkini baik dari aspek keuangan, kebutuhan masyarakat, maupun prioritas pembangunan yang harus dicapai.
"Hal ini menuntut kita untuk senantiasa adaptif dan responsif terhadap perubahan-perubahan yang terjadi," sebut Kumendong.
Ia juga mengucapkan terima kasih karena pemerintah, legislatif, dan masyarakat Mnahasa berperan aktif dalam proses penyusunan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini.
"Semua usulan, saran, dan masukan yang telah disampaikan sangat berarti bagi kemajuan Kabupaten Minahasa," pungkasnya.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Tim Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Disita |
![]() |
---|
Kronologi Polres Minahasa Tangkap Pengedar Sabu dari Palu, 17 Gram Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Potret Anak-anak Muda Nongkrong di Taman God Bless Tondano Minahasa, Semakin Malam Semakin Ramai |
![]() |
---|
Harga Daging Babi di Pasar Tondano Minahasa Naik, Sekarang Dijual Segini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.