Bitung Sulawesi Utara
Sosok Tia Siswi Bitung yang Kematiannya Dinilai Janggal, Ada Gigitan di Pipi, Sempat Sebut Ada Tuyul
Dalam komunikasi itu, Tia menyampaikan bahwa uangnya hilang dan merasa takut dengan alasan di kos ada tuyul buatnya takut untuk tidur.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Masih ingat dengan kasus penemuan mayat perempuan di kost di Bitung Sulawesi Utara lima hari lalu?
Mayat yang ditemukan itu belakangan diketahui bernama MI alias Tia (18).
Tia ditemukan tak bernyawa dalam kamar di sebuah indekost di Kota Bitung.
Kejadian penemuan mayat itu terjadi pada Senin 19 Agustus 2024.
Setelah diselidiki, ternyata sejumlah temuan membuat kematian Tia terlihat janggal.
Diketahui jasad Tia ditemukan dalam kamar nomor 06 tempat kos Mawar jalan H Tumundo Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari Bitung Sulut.
Tia sendiri merupakan warga Manado yang bersekolah di SMKN 1 Bitung Sulut.
Kini terungkap fakta baru kalau kematian korban ada kejanggalan.
Lantas apa penyebab korban meninggal pun menjadi misteri.
Pasalnya, kematian korban meninggalkan bekas gigitan di pipi kiri, ada tanda luka lebam di kerongkongan.
Polisi Polres Bitung terus melakukan penyidikan, untuk mendapatkan titik terang hingga motif tewasnya perempuan itu.
Meski dalam proses penyidikan, polisi sempat diperhadapkan dengan kesulitan, diantaranya kurang alat bukti dan dukungan CCTV di tempat kejadian perkara.
Menurut Kasatreskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH, hingga saat ini kasus itu masih dalam proses penyidikan.
"Ada beberapa orang yang kita curigai tengah kami lidik," kata Kasat Reskrim Polres Bitung Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH, Jumat (23/8/2024).
Lanjut Gede, untuk pemeriksaan di forensik pada Kamis kemarin di bawa ke Puslabfor.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abdul Natip Anggai mengaku sejuah ini pihaknya masih bekerja dan melakukan pemeriksaan mendalam ke sejumlah saksi-saksi.
"Sudah ada beberapa saksi yang yang dipanggil dan dilakukan pemeriksaan mendalam," kata Abdul Natip Anggai.
Sejauh ini, katanya, polisi belum bisa menyimpulkan terkait dengan motif kematian korban.
"Pasti kalau ada perkembangan akan disampaikan secara terang benderang," tandasnya.
Warga Kota Bitung Sulawesi utara ( Sulut ) dihebohkan dengan penemuan mayat seorang wanita.
Wanita tersebut belakangan diketahui bernama Tia.
Tia adalah perempuan berusia 18 tahun yang ditemukan meninggal dunia di sebuah indekost di Kota Bitung, Sulut.
Berikut ini adalah 3 fakta soal penemuan mayat di Bitung.
- Tia ternyata seorang Siswi SMK di Kota Bitung
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Bitung Sulawesi Utara sedang melakukan penyidikan terhadap kasus penemuan mayat seorang perempuan berinisial MI alias Tia (18).
Tia yang diketahui seorang pelajar di sebuah sekolah SMK di Kota Bitung Sulut, ditemukan tak bernyawa dalam kamar kos Mawar yang ada di lingkungan II RT 2 Kelurahan Manembo-Nembo Atas Kecamatan Matuari, Senin (19/8/2024).
"Saat ini kami masih penyidikan, menunggu hasil dari laboratorium forensik," kata Kasat Reskrim Polres Bitung -Iptu Gede Indra Asti Angga Pratama STRK SIK MH, Selasa (20/8/2024).
2. Kronologi jasad Tia ditemukan
Penemuan mayat itu, bermula ketika seorang saksi perempuan Adinda Pianaung yang juga teman korban hendak pergi ke tempat kos korban.
Sebelum ke kos korban, saksi ditelpon pacar korban bernama Fauzan Andis yang mana sejak pagi ia menghubungi Tia namun tidak tersambung.
Ketika saksi Adinsa tiba di kos korban, mendapati pintu kos terbuka setengah.
Saksi lalu menanggil nama Tia, namun tidak ada respon.
Karena tidak merespon, saksi melihat Tia dalam posisi tertidur kemudian menyentuh tangan Tia yang dalam keadaan dingin.
Saksi pun keluar dan memanggil penjaga kosan perempuan Emiwaty.
Di kos itu, Tia dalam posisinya terlentang di kamar nomor 06.
"Menurut saksi ketika dilihat keadaannya, di bagian mulut berbusa. Sehingga kedua saksi melapor ke Polsek Matuari," jelas Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiani.
Lanjut Kapolsek, pasca di temukan meninggal dunia Polisi mengambil keterangan dari pacar korban Fauzgan Andis (18).
3. Tia sempat takut tidur karena ada tuyul di kost
Berdasarkan keterangannya, pada hari Minggu (18/8) sekitar pukul 20.40 wita saksi masih menghubungi Tia Via telepon dan berkomunikasi dengan Tia.
Dalam komunikasi itu, Tia menyampaikan bahwa uangnya hilang dan merasa takut dengan alasan di kos ada tuyul buatnya takut untuk tidur.
Setelah itu tidak ada hubungan lagi melalui telepon, kemudian pada hari Senin (19/8) pukul 14.00 Wita pacar Tia meminta bantuan saksi Adinda ke kos untuk melihat Tia.
Pasca penemuan itu, Polisi Polsek Matuari melakukan olah TKP dan membawa korban ke rumah sakit untuk diautopsi.
"Penyebab kematian masih dalam penyidikan oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Matuari serta Reskrim Polres Bitung," tambah mantan Kapolsek Airmadidi.
Terpisah, sejumlah penghuni kos meliat sosok korban sangat tertutup.
Korban yang diketahui warga Manado, bersekolah di satu di antara SMK di Bitung dan tinggal di kos itu.
Sudah 8 bulan, sejak bulan Desember 2023 korban tinggal di situ.
Selama tinggal di kosan, kadang-kadang datang teman-teman sekolahnya dan bercerita sambil tutup pintu.
"Saat kejadian HP korban juga tidak ada di TKP," tambah polisi yang melakukan olah TKP.
Sampai saat ini Polsek Matuari berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bitung untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari saksi saksi di TKP.
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Dahan Pohon Besar Patah dan Halangi Jalan di Winenet Dua Bitung |
![]() |
---|
Satlantas Bitung Amankan 105 Pelanggaran di Hari Perdana Operasi Patuh |
![]() |
---|
Hadiah di Tengah Razia, Warga Bitung Terharu Dapat Helm dari Polisi |
![]() |
---|
Daftar 14 Pelaku yang Ditangkap Polres Bitung Terkait Tawuran di Pasar Winenet |
![]() |
---|
Polres Bitung Tangkap 14 Pelaku Tawuran di Pasar Winenet, 2 Orang Masih Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.