Kasus Covid 19 Minut
Ditreskrimsus Polda Sulut Buka Peluang Ada Tersangka Tambahan pada Kasus Pencucian Uang
Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencucian uang ke Kejaksaan Negeri Kejari Airmadidi
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencucian uang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi Minahasa Utara.
Berkas perkara tersangka bernama Johana Manua ini telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian dilaksanakan penyerahan pada Selasa (19/8/2024).
Terkait hal tersebut, Direskrimsus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih menjelaskan kasus ini terungkap dari penanganan kasus korupsi Dana Penanganan Dampak Ekonomi akibat pandemi Covid-19 tahun 2020 yang mengakibatkan kerugian negara Rp 61 Miliar.
Dari tindakan pidana korupsi itu, pihaknya melakukan penyelidikan tindak pidana pencucian uangnya, karena diduga ada aliran dana yang disembunyikan atau yang disamarkan.
"Disitu kami melakukan penindakan terkait pidana pencucian uang, dan kemarin sudah dinyatakan lengkap oleh JPU dan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti," jelasnya Kamis (22/8/2024).
Katanya, pihaknya berhasil mengamankan lebih kurang sekira Rp 10 Miliar dari kerugian negara yang timbul akibat perbuatan kriminalnya itu.
"Kita sejauh ini masih melakukan penyelidikan terkait TPPU dan tersangka lain, baik dalam tindakan predikatnya atau dalam pencucian uang, nanti kita sampaikan perkembanganya," jelasnya.
Diketahui barang bukti yang diserahkan kepada Kejaksaan yaitu 1 Unit Truk Toyota, 1 Unit Motor Yamaha Aerox, 6 unit HP, 3 bidang Tanah Kebun, 1 Bangunan Gudang, Dokumen Rekening Koran serta berkas dokumen terkait lainya atas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang ini. (Ren)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Petani Senang Jalan Desa Watudambo Minahasa Utara Diaspal, Ucap Terima Kasih untuk Bupati |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen Amsal 14:31, Menindas Orang Lemah Sama dengan Menghina Allah |
![]() |
---|
Renungan Harian Kristen Imamat 24:10-16, Hasil Kawin Campur? |
![]() |
---|
Tomohon Catat Sejarah, Jadi Tuan Rumah Kongres Nasional CityNet 2025 |
![]() |
---|
Jadwal dan Lokasi Pemakaman Jenazah Joel Tanos Korban Pembunuhan di Manado |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.