Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilgub Sulut

Pasca Putusan MK, Pilgub Sulawesi Utara 2024 Bisa Diikuti Empat Poros

Pengamat politik Sulut Josef Kairupan menilai, putusan MK tersebut sangat berpengaruh pada konstelasi politik di Pilgub Sulut.

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
HO
Pengamat Politik Sulawesi Utara, dari Fisip Unsrat, Josef Kairupan. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Gempa politik kembali terjadi. 

Kali ini berupa putusan MK yang memorak morandakan bangunan koalisi politik pasca pendaftaran calon di Pilkada serentak pada akhir Agustus 2024. 

Pengamat politik Sulut Josef Kairupan menilai, putusan MK tersebut sangat berpengaruh pada konstelasi politik di Pilgub Sulut.

"Ini pastinya sangat berpengaruh," kata dia Rabu (21/8/2024).

Menurut Josef, peluang bagi parpol macam Gerindra, Golkar dan Demokrat untuk mengusung calon sendiri sangat besar. 

Ia menilai bisa muncul empat poros politik di Pilgub Sulut.

"Bisa tiga hingga empat poros, untuk head to head sudah tak mungkin," kata dia. 

Sebut dia, pembentukan poros politik sangat bergantung pada konsesus politik antar parpol

Di kubu KIM, ungkap dia, agak mencair di daerah.

"Ini semua bergantung pada konsensus antar parpol," katanya.

Dia menuturkan, putusan MK terkini sangat merugikan PDIP.

Sebab PDIP tidak dapat memaksimalkan kemenangan besar di pileg dengan raihan 19 kursi di DPRD Provinsi.

Meski demikian, ia menilai, banyaknya parpol yang bisa mengusung calon merupakan kabar baik bagi rakyat.

"Sebab semakin banyak pilihan, dengan begitu semakin banyak gagasan yang ditawarkan pada masyarakat," kata dia. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved