Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Dana Covid 19 Minut

Tersangka Pencucian Uang Johana Manua Dilimpahkan Polda Sulut ke Kejari Airmadidi

Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara melimpahkan berkas tersangka dan barang bukti korupsi Johana Manua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi Minut

|
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Chintya Rantung
IST
Penyidik Polda Sulawesi Utara saat menyerahkan tersangka Johana Manua ke Kejari Airmadidi Minut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti korupsi Johana Manua ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Airmadidi Minahasa Utara.

Johana diketahui sebelumnya menjadi tersangka pencucian uang terhadap hasil kejahatan tindak pidana korupsi dana penanganan dampak ekonomi Covid-19 pada bagian umum Setda Kabupaten Minut dan dinas pangan tahun 2020.

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, Rabu (21/8/2024), Johana telah ditahan di Rutan Kelas II A Manado.

Selasa kemarin, Johana dibawa penyidik Subdit Tipikor yang dipimpin langsung Kanit AKP Edy Kusniadi ke Kejari Airmadidi.

Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu 1 Unit Truk Toyota, 1 Unit Motor Yamaha Aerox, 6 unit HP, 3 bidang Tanah Kebun, 1 Bangunan Gudang, Dokumen Rekening Koran serta berkas dokumen terkait lainya atas perkara dugaan tindak pidana pencucian uang ini.

Sementara itu Direskrimus Polda Sulut Kombes Pol Ganda Saragih sudah membenarkan adanya pelimpahan tersangka dan barang bukti dugaan korupsi tersebut.

Dirinya mengatakan berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU Kejati, kemudian dilaksanakan penyerahkan tersangka dan BB

"Iya benar, tersangka kasus korupsi sudah kami serahkan kepada Kejaksaan. Giat berjalan aman, baik dan lancar," jelasnya. (Ren).

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved