Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilihan Rektor Unima

Breaking News : Pemilihan Rektor Unima Ditunda, Begini Penjelasan Ketua Senat Prof Herry Sumual

Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) sedianya akan digelar hari ini 20 Agustus 2024. Namun, Pemilihan Rektor Unima ditunda

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
mejer lumantow/tribun manado
Ketua Senat Unima Prof Herry Sumual 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemilihan Rektor Universitas Negeri Manado (Unima) sedianya akan digelar hari ini Selasa 20 Agustus 2024. 

Namun, Pemilihan Rektor Unima ditunda dan bakal dilaksanakan Pemilihan kembali.

Sebelumnya, proses pemilihan rektor Unima sempat menuai kontroversi.

Hal ini berdasarkan keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemndikbudristek) nomor 533/E.E/KP15/2024 tanggal 29 Juli 2024 terkait tindak lanjut Tahapan Pemilihan Rektor Unima periode 2024-2028.

SK tersebut ditandatangani langsung Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Dirjen Dikti), Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc.

Surat keputusan itu merujuk pada Peraturan Rektor Unima yang tidak sah terkait proses pemilihan Rektor.

Terkait hal ini, saat dikonfirmasi Tribunmanado.co.id, Selasa (20/8/2024), Ketua Senat Unima Prof Dr. Herry Sumual, M.Si mengatakan peraturan tersebut tidak pernah dibahas dalam rapat Senat Unima.

"Unima masih akan melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian seputar masalah ini," kata Sumual kepada Tribunmanado.co.id.

Lanjut dia, peraturan itu masih dalam bentuk draft, jadi belum dibahas. Tapi disahkan dengan tanda tangan digital Rektor Unima yang palsu.

Ia juga menyayangkan sikap kementerian yang menjadikan peraturan tidak sah sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

Sedangkan proses pemilihan rektor akan dimulai kembali dari awal dengan membuka pendaftaran bagi siapa saja yang berkeinginan mendaftar sebagai calon rektor.

Prof Sumual mengatakan jika terjadi penundaan pemilihan rektor, ada kemungkinan perpanjangan masa jabatan maupun penetapan pelaksana tugas Rektor Unima dalam mengawal proses pemilihan.

“Sekarang kita sedang mempersiapkan tim penyusun perubahan peraturan rektor guna mengatasi masalah terkait peraturan rektor yang bermasalah,” jelasnya.

Peraturan yang dimaksud ialah Peraturan Rektor Unima nomor 1 tahun 2023 tentang keanggotaan Senat Unima.

“Nantinya ada peraturan baru yang akan menggantikan itu, setelah itu akan ada pergantian antarwaktu (PAW) anggota senat, dan itu kewenangan rektor," ujar Sumual.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved