Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi Bumdes Kotabunan

Korupsi Bumdes Kotabunan Naik Sidik, Polres Boltim Sulawesi Utara: Sudah Ada Penetapan Tersangka

Kasie Humas Polres Boltim Ipda Reynold Wowor saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka merupakan oknum pengurus di Bumdes Kotabunan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Polres Boltim
Penyidik Polres Boltim saat meminta keterangan dari tersangka kasus korupsi dana Bumdes Kotabunan Selatan, Boltim, Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Korupsi pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Kotabunan telah naik ke tahapan penyidikan di Polres Boltim, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Polres Boltim telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. 

Kasie Humas Polres Boltim Ipda Reynold Wowor saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka merupakan oknum pengurus di Bumdes Kotabunan.

"Tersangka berinisial MD yang adalah mantan pengurus di Bumdes Kotabunan," kata dia via telepon, Minggu 18 Agustus 2024. 

Reynold mengatakan kasus tersebut sudah dilidik pihaknya sejak tahun 2023. Namun baru dinaikkan sidik ditahun 2024.

Ia menjelaskan kasus tersebut bermodus penggelapan anggaran sejak tahun anggaran 2022 hingga 2023 di Desa Kotabunan.

"Jadi modusnya penggelapan dana BUMDes Kotsel Jaya. Sekarang sudah ada satu tersangka tapi kami tetap melakukan pengembangan," tegas dia.

Diketahui, kasus ini terjadi di Kecamatan Kotabunan, dengan modus operandi penggelapan anggaran untuk tahun 2022 hingga 2023. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved