Berita Viral
Sosok Prathita Amanda, Dokter Diduga Bully Mahasiswi PPDS, Suruh Junior Makan 5 Bungkus Nasi Padang
Sosok Prathita Amanda Aryani, dokter muda Undip diduga ikut bully mahasiswi PPDS hingga viral di medsos.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah sosok Prathita Amanda.
Prathita Amanda adalah dokter yang diduga membully juniornya.
Bahkan karena bullyan itu, seorang dokter dikabarkan tewas.
Sontak saja sosok dokter Prathita Amanda langsung jadi perbincangan.
Pun tabiat Prathita Amanda juga jadi sorotan usai seorang dokter muda bernama Aulia Risma Lestari harus mengambil tindakan tak terduga atas hidupnya.
Diketahui kasus dokter Undip yang meninggal dunia kini masih menjadi sorotan publik.
Terungkap sosok dokter yang diduga bully mahasiswa.
Ia menyuruh makan nasi Padang lima bungkus.
Dokter yang diduga melakukan perundungan diduga yaitu Prathita Amanda.
Sosok Prathita Amanda Aryani, dokter muda Undip diduga ikut bully mahasiswi PPDS hingga viral di medsos.
Sosok Prathita Amanda Aryani sedang jadi perbincangan hangat di jagat maya.
Pasalnya, Prathita Amanda Aryani turut mengomentari kasus tewasnya Aulia Risma Lestari, dokter muda PPDS Undip.
Ia menyebutkan bahwa warganet fitnah terkait spekulasi penyebab kematian Aulia Risma Putri gegara pembullyan oleh seniornya.
Tak berselang lama, Prathita Amanda Aryani langsung dikuliti oleh warganet.
Fakta-fakta tentang Prathita Amanda Aryani kini mulai terkuak satu per satu.
| 2 Siswi di Tomohon Diduga Dapat Sanksi Tak Wajar di Sekolah, Disdikbud Beri Keterangan |
|
|---|
| Harga per Unit Rp 1 Miliar, Ternyata Ini Fungsi Simulator Berkuda Polri |
|
|---|
| Nasib Pangkalan LPG di Poigar 3 Bolmong Usai Viral, Disidak Kadis hingga Diberi Surat Teguran |
|
|---|
| Sulit Dapat LPG, Viral Ibu-ibu di Desa Poigar Minsel Blokade Jalan dengan Tabung Gas |
|
|---|
| Sosok Nabilah O’Brien, Korban Pencurian yang Malah Jadi Tersangka: Saya Juga Diminta Rp 1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Sosok-dokter-Prathita-Amanda-LinkedIn-via-Tribun-Bengkulu.jpg)