Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Sulawesi Utara

377 Warga Binaan Lapas Tondano Terima Remisi di HUT ke-79 Kemerdekaan RI

Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Tondano mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 RI

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Chintya Rantung
Ist
Pemberian remisi kepada warga binaan, diserahkan secara Simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si, bertempat di Halaman Lapas Tondano, Sabtu (17/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 377 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIB Tondano mendapatkan remisi umum pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia

Pemberian remisi kepada warga binaan, diserahkan secara Simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si, bertempat di Halaman Lapas Tondano, Sabtu (17/8/2024).

Pada kesempatan itu, Pj Bupati Jemmy Kumendong membacakan sambutan Kemenkumham Yasonna Laoly, SH, M.SSC, PH.

Kalapas Tondano Yulius Paath usai kegiatan upacara remisi mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, dimana warga binaan mendapatkan pengurangan masa pidana atau remisi setiap tanggal 17 Agustus.

“Hari ini, ada 377 orang yang mendapatkan pengurangan tahanan atau remisi, sementara 6 warga binaan lainnya mendapatkan remisi umum atau bebas," kata Paath kepada Tribunmanado.co.id.

Kalapas juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong, M.Si yang sudah menyempatkan diri untuk membacakan dan memberikan remisi bagi warga binaan di Lapas Tondano ini.

"Harapan saya kedepannya terutama untuk warga binaan tetap berkelakuan baik agar bisa melanjutkan masa pidananya dengan baik supaya dapat bebas lebih awal dan mendapatkan pengurangan masa tahanan di masa yang akan datang," ungkapnya.

Selain itu, menurut Paath, setiap momen 17 Agustus juga pemerintah memberikan apresiasi kepada napi yang disiplin mengikuti program binaan.

"Dan telah memenuhi syarat substantif serta administratif sesuai perundang-undangan yang berlaku sehingga para warga binaan dikurangi masa tahanannya.l," jelasnya.

"Semoga remisi yang diberikan kepada warga binaan ini, bisa menjadi motivasi untuk berperilaku baik dan dapat mengambil hikmah saat menjalani masa pidana. Karena hal tersebut, sebagai proses untuk menjadi manusia yang lebih baik," tutupnya. (Mjr)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved