Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pileg 2024 Manado

Ferdinand Dumais Gagal Dilantik jadi Anggota DPRD Manado, Begini Respon Ketua Gerindra Manado Sulut

Louis mengaku tidak mengetahui terkait SK yang dikeluarkan Gubernur Sulut terkait pembatalan Ferdinand Djeki Dumais.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Indry Panigoro
Ho
Ketua DPC Gerindra Manado Sulut, Louis Schramm 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pelantikan anggota DPRD Kota Manado Sulawesi Utara ( Sulut ) dari Partai Gerindra, Ferdinand Djeki Dumais atau Ferdinand Dumais, dibatalkan sesuai SK Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey.

Keputusan ini menciptakan kontroversi dan kejanggalan terkait proses pelantikan anggota DPRD Manado yang berlangsung pada Rabu (14/8/2024).

Olly melalui Surat Keputusan Nomor 100.1.4/24.5541/SEKR-RO-PEM.OTDA tanggal 12 Agustus 2024 membatalkan pelantikan Ferdinand Dumais di DPRD Manado dengan alasan adanya register PTUN terkait Pleno KPU Manado.

Terkait itu Ketua DPC Gerindra Manado, Louis Schramm buka suara.

Louis mengaku tidak mengetahui terkait SK yang dikeluarkan Gubernur Sulut terkait pembatalan Ferdinand Djeki Dumais.

"Kami tidak tau kalau ada SK itu pembatalan ini tiba-tiba keluar," ujar Louis, Rabu (14/8/2024).

Kata Louis sebelumnya SK ini keluar tidak ada pemberitahuan kepada partai Gerindra Manado.

"Sebelumnya kami terima undangan ada nama Ferdinand, tapi surat undangan ke dua muncul sudah tidak ada nama Ferdinand ," tuturnya.

Menurutnya Partai Gerindra sudah meminta kejelasan ke kantor DPRD Manado dengan melayangkan surat.

"Karena kami sudah datang minta klarifikasi tapi hanya disampaikan secara lisan saja inikan kurang etika," terangnya.

Ia menjelaskan SK ini sangat merugikan partai Gerindra karena kadernya tidak dilantik hari ini.

"Jadi kami tetap akan kejar Ferdinand Djeki Dumais harus duduk di DPRD Manado sesuai dengan keputusan KPU Manado sebelumnya," pungkasnya.

Anggota DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara  2024-2029 Bersama Forkopimda
Anggota DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara 2024-2029 Bersama Forkopimda (Tribunmanado.co.id/Petrick Sasauw)

Daftar Nama 39 Anggota DPRD Kota Manado Sulawesi Utara yang Baru Dilantik Hari ini Periode 2024-2029

Sebanyak 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado periode 2024-2029 resmi dilantik di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado, Sulawesi Utara, Rabu (14/8/2024) kemarin.

Pelantikan ini menjadi momen penting yang menandai awal masa tugas mereka dalam melayani masyarakat hasil dari Pemilu 2024.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved