Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Bitung 2024

Breaking News NasDem Setuju Hengky-Randito, Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Sulut

DPP Partai NasDem setuju Hengky Honandar dan Randito Maringka jadi bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung Sulut.

Foto dokumentasi dari Partai Nasdem
Foto foto Wakil Ketua DPP sekaligus Komperwil Nasdem Wilayah Sulawesi Felly E Runtuwene saat menyerahkan surat keputusan persetujuan calon walikota dan wakil walikota Bitung kepada Hengky Honandar dan Randito Maringka. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Info tribun breaking news Mata Lokal Memilih.

Dewan Pimpinan Cabang (DPP) Partai NasDem setuju Hengky Honandar dan Randito Maringka jadi bakal pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung Sulut.

Persetujuan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat keputusan DPP Nasdem nomor 357-Kpts/PPC/DPP-Nasdem/VIII/2024 atau model B.persetujuan.parpol.kwk.

Dalam SK itu ditandatangani oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekjen Hermawi Taslim, serta cap basah partai dan materai 10.000, tercantum surat itu di tetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Agustus 2024.

Informasi terkait persetujuan DPP NasDem kepada Hengky Honandar calon Walikota Bitung dan Randito Maringka calon Wakil Walikota Bitung disampaikan langsung oleh pengurus DPD Partai Nasdem Kota Bitung, Sulawesi Utara ( Sulut)

"Ini surat keputusan DPP Partai NasDem, tentang persetujuan kepada pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Sulut atas nama Calon Walikota Hengky Honandar dan Calon Wakil Walikota Randito Maringka," kata Politisi Nasdem yang juga anggota DPRD Bitung Alexander Wenas, Selasa (13/8/2024) malam.

Senanda dengan Wenas, Ketua DPD Nasdem Bitung Norry Supit menambahkan terkait dengan penyerahan surat persetujuan itu diserahkan di kantor DPP di NasDem tower Menteng Jakarta Pusat.

"Sudah diterima, sekalian dengan Calon Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling dan Calon Wakil Gubernur Viktor Mailangkay," sebut Norry Supit.

Hengky dan Randito menerima langsung surat keputusan DPP NasDem tentang persetujuan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung Sulut dari Partai NasDem.

SK tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua DPP Partai Nasdem juga Komperwil NasDem Wilayah Sulawesi Felly E Runtuwene.

Jauh sebelumnya, Hengky dan Randito mendaftarkan diri sebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung ke kantor DPD II Partai Nasdem Bitung Sulut 7 Mei 2024.

Dengan disetujuinya Hengky dan Randito sebagai bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bitung di Pilkada 2024, kini mereka telah menggantongi lima dukungan kursi yang sudah dalam bentuk surat keputusan.

Hengky dan Randito, sudah mendapat surat keputusan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Walikota Bitung dari Perindo dan Nasdem.

Di DPRD Bitung, Perindo memiliki satu kursi sementata Nasdem ada empat kursi.

Ini berarti masih belum cukup memenuhi syarat dalam mengusung calon dari partai politik dan atau gabungan partai politik.

Untuk mengusung dan mencalonkan sendiri, partai politik maupun gabungan partai Politik jumlahnya 6 kursi.

Baca Berita Lainnya di: Google News

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved