Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Seorang Driver Ojol Tewas, Pengemudi Mobil Konsumsi Narkoba Tabrak 4 Motor

Terjadi kecelakaan maut di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau.

Editor: Glendi Manengal
HO
Ilustrasi kecelakaan. 

Kasus ini, mirip dengan kasus Marisa Putri (21) yang berkendara dalam pengaruh narkoba dan menabrak ibu rumah tangga (IRT) bernama Renti Marningsih (46) di Pekanbaru hingga tewas.

Kasus ini terjadi juga pada hari Sabtu, 3 Agustus 2024, atau persis sepekan sebelumnya.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Alvin Agung Wibawa menuturkan, peristiwa kecelakaan maut ini terjadi sekira pukul 09.30 WIB.

Lokasi kejadian berada di Jalan Adi Sucipto dekat toko buku Ikhlas, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Ada 5 kendaraan yang terlibat kecelakaan. Di antaranya mobil merk Toyota Avanza Veloz 1884 ZA, sepeda motor merk Honda Beat Street BM 3400 ABS, sepeda motor merk Honda Vario BM 2315 AAC, sepeda motor Honda Vario BM 2708 ABT, dan sepeda motor Honda Supra BM 2041 JI.

Alvin memaparkan, seorang pemotor meninggal dunia, sementara 3 orang luka ringan.

Kasat Lantas mengungkap, kecelakaan bermula saat mobil Toyota Avanza Veloz BM 1884 ZA yang dikemudikan pria pekerja swasta bernama Prima Putra Ardiansyah (35), bergerak di Jalan Adi Sucipto, datang dari arah barat menuju ke timur dengan perkiraan kecepatan sedang.

"Sesampainya di depan toko buku Ikhlas, mobil ini bergerak melebar ke lajur arah berlawanan sehingga mengakibatkan terjadinya tabrakan dengan 4 pengendara sepeda motor," beber Alvin.

Seorang pemotor yang merupakan driver ojek online (Ojol) bernama Noverdi (49), meninggal dunia.

Ia sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tak tertolong.

(Sumber Tribunpekanbaru/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved