Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Boltim

Jelang Pleno Penetapan DPS, KPU Boltim Sulawesi Utara Gelar Rakor Bareng PPK di Kotamobagu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPS.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
KPU Boltim
Rakor Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 yang digelar KPU Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Jelang rapat pleno Rekapitulasi Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara (Sulut). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boltim, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Rekapitulasi dan Penetapan DPS untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Rakor tersebut digelar di Sutan Raja Hotel Kotamobagu, Jumat 9 Agustus 2024.

Anggota KPU Boltim Adchilni Abukasim membuka secara langsung rakor yang dihadiri seluruh PPK tersebut. 

Menurut Adchilni tujuan Rakor ini adalah untuk mengumpulkan data secara menyeluruh dari seluruh wilayah Kabupaten Boltim.

Hal tersebut mengingat akan ada perubahan data di tingkat Kabupaten.

“Kenapa ada perubahan? Karena kemarin ada data pasca pleno tingkat PPS dan PPK yang ternyata terduplikasi dengan kabupaten/kota lain," ujarnya. 

Ia mengatakan sesuai aturan regulasi, jika ada bukti, data tersebut bisa dipertahankan.

Namun jika tidak, maka akan dilakukan TMS (tidak memenuhi syarat). 

"Artinya, ketika data naik di tingkat kabupaten, akan ada perubahan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, KPU masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait DPS.

"Untuk PPK, jika pasca pleno DPHP di tingkat kecamatan masih ada yang belum tercover, maka data tersebut bisa dimasukkan dengan dokumen lengkap,” tambahnya.

Srikandi di jajaran Komisioner KPU Boltim ini juga menekankan bahwa sebelum menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT), masyarakat masih memiliki kesempatan untuk memberikan masukan jika belum terdaftar.

Namun dengan syarat harus melampirkan dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga.

Adchilni berharap, dengan adanya Rakor ini dapat memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan lancar.

Sehingga Pilkada 2024 dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved