Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KPU Boltim

Pekan Depan KPU Boltim Sulawesi Utara Gelar Debat Paslon Bupati dan Wabup Perdana di Manado

Ikal menjelaskan, dipilihnya Kota Manado sebagai lokasi pelaksanaan debat kandidat sesi pertama ini karena pertimbangan kondusifitas keamanan.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Nielton Durado
Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, Ikal Salehe. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID -- Debat kandidat sesi pertama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara (Sulut), untuk Pilkada 2024, dipastikan bakal digelar di Kota Manado.

Hal ini diungkapkan Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boltim, Manado.

Ia memastikan debat pertama akan digelar di Kota Manado

“Untuk debat pertama dilaksanakan di Manado akhir bulan ini," ungkapnya via telepon, Rabu 23 Oktober 2024. 

"Tempat pelaksanaannya antara Hotel Mercure atau Peninsula," tegas dia. 

Ikal menjelaskan, dipilihnya Kota Manado sebagai lokasi pelaksanaan debat kandidat sesi pertama ini karena pertimbangan kondusifitas keamanan.

“Iya pertimbangannya kondusifitas keamanan dan menjaga agar tidak terjadi mobilisasi massa pendukung dari ke dua paslon ke lokasi pelaksanaan debat,” ujarnya.

Ia mengatakan debat kandidat ini akan menjadi ajang adu gagasan dan program-program unggulan dari dua pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Boltim.

“Debat ini memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat mengenai visi, misi, dan program kerja masing-masing paslon,” tuturnya.

Ditambahkannya, debat kandidat tersebut berdasarkan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Ikal juga menegaskan sejumlah aturan yang harus ditaati oleh para peserta debat. 

Di antaranya tidak mengerahkan massa pendukung ke lokasi pelaksanaan debat.

Untuk menjaga ketertiban dan mencegah adanya kerumunan yang bisa memicu gesekan antar pendukung, KPU melarang pasangan calon membawa massa pendukung ke dalam lokasi debat. 

"Hanya tim kampanye inti yang diizinkan hadir, sementara masyarakat bisa mengikuti debat melalui live streaming di kanal YouTube,” terangnya.

“Kami ingin masyarakat yang tidak bisa hadir di lokasi tetap mendapatkan akses informasi yang setara, sehingga mereka dapat mengikuti jalannya debat dari rumah masing-masing,” tambahnya. (Nie)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved