CPNS 2024
Daftar 13 Syarat Pendaftaran CPNS 2024, Sudah Ada Keputusan Menteri PANRB
Berikut aturan pendaftaran CPNS 2024 terbaru resmi dari Kementerian PANRB, cek di sini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebentar lagi pendaftaran CPNS 2024 akan dibuka, mekanismenya sudah ada.
Pemerintah sudah memperbarui mekanisme seleksi CPNS.
Ada baiknya jika dipelajari dulu, agar tak ada hambatan saat mendaftar.
Baca juga: Pemkot Tomohon Sulawesi Utara Siap Fasilitasi Penerimaan CPNS 2024
Aturan baru tersebut sudah dikeluarkan berupa keputusan Menteri PANRB.
Ada 11 poin syarat untuk pendaftaran CPNS.
Berikut aturan pendaftaran CPNS 2024 terbaru resmi dari Kementerian PANRB, cek di sini.
Dalam mempersiapkan rekrutmen CPNS 2024, KemenPANRB mengeluarkan Keputusan Menteri PANRB No. 320/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pengadaan PNS T.A 2024.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja menambahkan, jenis kebutuhan pada Pengadaan PNS Tahun 2024 terdiri dari Kebutuhan Umum dan kebutuhan khusus.
“Kebutuhan Khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas, cumlaude, diaspora, putra/putri Papua, putra/putri Kalimantan, serta putra/i daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal),” jelasnya, Senin (29/7) dikutip dari menpan.go.id.
Dalam keputusan tersebut, tertulis syarat batas minimal hingga maksimal usia pelamar.
Dari Kepmen PANRB Nomor 320 Tahun 2024, inilah syarat pendaftaran CPNS 2024:
1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit
4. Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah; dan
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
PPPK Boleh Daftar CPNS 2024
Kabar gembira PPPK bisa daftar CPNS 2024 tanpa mengundurkan diri.
Hal ini tertuang dalam Pasal 24 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa PPPK diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS tanpa harus mengundurkan diri.
Seperti yang diketahui, PPPK merupakan bagian dari ASN.
Bedanya, PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu.
Ketentuan soal PPPK diatur dalam Perpres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengkonfirmasi kabar tersebut.
"PPPK yang tertarik menjadi PNS diberikan kesempatan untuk melamar dalam rekrutmen CPNS apabila memenuhi syarat," kata Aba dikutip Tribunjateng.com dari Kompas.com
Ia juga memastikan, selama mengikuti seleksi CPNS, PPPK tidak perlu mengundurkan diri.
Mereka bisa mengundurkan diri dari PPPK ketika sudah dinyatakan lolos CPNS 2024.
“Bagi PPPK yang ingin melamar CPNS tidak harus berhenti dari PPPK. Jadi kalau tidak diterima dia bisa kembali ke PPPK,” jelas Aba.
Adapun aturan pengunduran diri PPPK ketika diterima menjadi CPNS 2024 termaktub dalam ayat 2 Pasal 56 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
"Dalam hal calon PNS yang akan diangkat berkedudukan sebagai PPPK, yang bersangkutan mengundurkan diri sebagai PPPK sebelum penetapan PPK," tulis ayat tersebut.
Oleh karena itu, PPPK yang berminat mendaftar CPNS 2024 harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.
Mengacu Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN, PPPK boleh mendaftar CPNS 2024 apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Berpengalaman menjadi PPPK selama masa kerja minimal 1 tahun
2. Telah mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb.
Syarat tersebut sebagaimana disampaikan dalam poin D Pasal 24 PermenPANRB Nomor 6/2024 tentang Pengadaan Pegawai ASN.
"Dalam hal PPPK melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau pengadaan PPPK, yang bersangkutan wajib memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari PPK atau Pyb."
Sebelumnya CPNS 2024 digadang-gadang dibuka pada Juli atau Agustus 2024.
Namun pendaftaran CPNS masih belum dibuka sejak Juli 2024.
Terbaru Menteri PANRB Azwar Anas, menyebut pendaftaran CPNS 2024 ditargetkan akan dibuka minggu pertama Agustus.
"Kita menunggu, Minggu pertama (Agustus akan mulai dibuka pendaftaran CPNS), InsyaAllah, mudah-mudahan ini selesai ya, karena kementerian tinggal 3 (K/L yang belum serahkan formasi). Kita masih kejar terus," ujar Anas saat ditemui awak media di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Selasa (30/7/2024).
Seleksi CPNS pada tahun 2024 ini tidak digelar serentak dengan seleksi PPPK.
Pemerintah akan mengutamakan seleksi CPNS terlebih dahulu.
"Jadi ini CPNS dulu prioritasnya." ujarnya, seperti dikutip dari Tribunnews.
Adapun alasan seleksi PPPK tidak berbarengan dengan seleksi CPNS karena pemerintah masih merapihkan beberapa sistem dan prosedur penerimaan.
"Karena PPPK kemarin masih dirapi-rapiin lagi. Karena PPPK ini menyangkut keuangan daerah," kata Azwar Anas.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit/Tribun Jateng/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com
| Jadwal Masuk Kerja CPNS Kemenkumham, Simak Aturannya |
|
|---|
| Sebanyak 7 Formasi CPNS 2024 di Kabupaten Lumajang Jawa Timur Tidak Terisi, Ini Daftarnya |
|
|---|
| 8 Syarat Ini Harus Dipenuhi Instansi Pemerintah Sebelum Lakukan Pengangkatan CASN dan PPPK 2024 |
|
|---|
| Nasib Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024 Bisa Berubah, Ini Respon Presiden dan Wapres |
|
|---|
| Ternyata Ini Tujuan Utama Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Dibeber Menpan RB Rini Widyantini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Pendaftaran-CPNS-2024-segera-dibuka-cek-syarat-dan-berkas-yang-diperlukan-untuk-daftar.jpg)