Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Ingat Chuck Putranto? Dulu Karir Hampir Tamat Sebab Kasus Ferdy Sambo, Kini Dapat Jabatan Mentereng

Chuck Putranto terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo

Editor: Alpen Martinus
KOMPAS.com/ Tatang Guritno
Chuck Putranto dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo pada 2022 lalu sempat menyeret banyak orang.

Ada yang terkena sanksi PTDH, namun ada juga yang terkena demosi.

Satu di antaranya adalah Chuck Putranto mantan Sekretaris Pribadi (Sepri) Ferdy Sambo saat masih menjadi Kadiv Propam Polri.

Baca juga: Apa Itu Demosi? Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri, Begini Nasib Chuck Putranto

Karirnya di kepolisian hampir tamat saat itu.

Sebab ia sudah kena vonis PTDH saat sidang kode etik.

Beruntung ia melakukan banding, yang berakhir dengan demosi setahun.

Kini hampir dua tahun setelah kejadian tersebut, ia dikabarkan sudah punya posisi yang bagus.

Chuck Putranto terseret kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Propam.

Saat kasus tersebut, Chuck Putranto masih berpangkat Kompol.

Di kasus Ferdy Sambo, jebolan Akpol 2006 ini bahkan sempat menjalani sidang pemecatan atau hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Hukuman kepada Chuck Putranto ini dijatuhkan berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Namun Chuck Putranto yang saat itu mengajukan banding kepada Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Hasilnya, Chuck Putranto dinyatakan batal di-PTDH dan hanya disanksi demosi selama 1 tahun.

Setelah menjalani demosi, Chuck Putranto dimutasi.

 Kini ia diketahui naik pangkat menjadi AKBP.

Chuck Putranto juga dimutasi dari jabatan Perwira Menengah (Pamen) Lemdiklat Polri menjadi Pamen Polda Metro Jaya.

Profil Chuck Putranto

Chuck Putranto adalah perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Ia pernah menjabat sebagai PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri.

Ia juga merupakan bekas anak buah Ferdy Sambo.

Saat bertugas di Bareskrim, Chuck mengenal Irjen Ferdy Sambo.

Setelah Sambo dilantik sebagai Kadivpropam Polri, Chuck juga turut pindah ke satuan kerja itu.

Diketahui Chuck Putranto juga berasal dari daerah yang sama dengan Ferdy Sambo.

Diberitakan Tribunnews.com, Chuck Putranto dan Ferdy Sambo berasal dari daerah yang sama yaitu Toraja, Sulawesi Selatan.

Chuck Putranto lahir di Toraja, Sulawesi Selatan pada tahun 1984.

Ibunya berasal dari Rantepao Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ayah Kompol Chuck Putranto bernama Tri Utoyo yang juga merupakan seorang pensiunan polisi berpangkat brigadir jenderal.

Selain ayahnya, kakek Chuck Putranto juga merupakan pensiunan polisi.

Chuck Putranto adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut bertugas mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Pada 2021, Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Hal itu diketahui lantaran ia terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.

Harta Kekayaan Chuck Putranto

Sebagai penyelenggara negara, Chuck Putranto diamanahkan untuk melaporkan Harta kekayananya kepada negara.

Hal itu sesuai dengan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 6 Agustus 2024, Chuck Putranto baru sekali melaporkan Harta Kekayaannya.

Harta Kekayaan itu dilaporkannya pada 10 Juni 2008 saat masih menjadi Kanit Penyidik 1 Reserse Kriminal Pada Kepolisian Resor Bangka, Kepolisian Daerah Bangka Belitung.

Saat itu ia masih berpangkat Ipda.

Berdasarkan LHKPN itu, Chuck Putranto memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 5.170.000.

Sebuah benda bergerak lainnya jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Selain itu Chuck Putranto memiliki Kas dan setara Kas sebesar Rp. 1,3 juta.

Berikut rincian Harta Kekayaan Chuck Putranto

HARTA TIDAK BERGERAK Rp. 0

HARTA BERGERAK

ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp. 0

PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA Rp. 0

HARTA BERGERAK LAINNYA ....................... Rp. 3.850.000
BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2007 sampai dengan 2008 dengan nilai jual Rp.3.850.000

SURAT BERHARGA ...................................................... Rp. 0

GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA ................. Rp. 1.320.000
Yang berasal dari HASIL SENDIRI dengan nilai Rp 1.320.000

PIUTANG ............................................................................ Rp. 0

TOTAL HARTA ................................................................. Rp. 5.170.000

HUTANG .................................................................................... Rp. 0

TOTAL HARTA KEKAYAAN ..................... Rp. 5.170.000.


(Bangkapos.com/Tribun Pontianak/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved