Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer Sulut

3 Berita Populer Sulawesi Utara, Anggota KPU dan Bawaslu Minut Dipecat hingga Harga Cengkih Hari Ini

3 berita populer Sulawesi Utara Rabu 7 Agustus 2024.Mulai dari Anggota KPU dan Bawaslu Minut Sulawesi Utara Dipecat

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Chintya Rantung
Kolase Tribun Manado
3 Berita populer Sulawesi Utara, Rabu 7 Agustus 2024 

TRIBUNMANADO.CO.ID - 3 berita populer Sulawesi Utara Rabu 7 Agustus 2024.

Mulai dari Anggota KPU dan Bawaslu Minut Sulawesi Utara Dipecat, Melanggar Kode Etik, Rocky Wowor dan Michaela Paruntu Masuk Bursa Cawagub Steven Kandouw hingga Harga Cengkih di Manado Sulawesi Utara, Rabu 7 Agustus 2024.

Simak selengkapnya :

1. Anggota KPU dan Bawaslu Minut Sulawesi Utara Dipecat, Melanggar Kode Etik

Anggota KPU Minahasa Utara (Minut) Yardi Harun dan Anggota Bawaslu Minut (Minut) Phlipus Ferdynan Bawengan dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tetap oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kedua penyelenggara Pemilu dinilai terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).

Dari informasi yang diterima Tribun Manado, Sanksi Pemberhentian Tetap tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan sebanyak delapan perkara di Ruang Sidang DKPP Jakarta.

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Phlipus Ferdynan Bawengan dalam perkara nomor 72-PKE-DKPP/V/2024 selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Minahasa Utara dan Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Yardi Harun dalam perkara nomor 92-PKE-DKPP/V/2024 selaku Anggota KPU Kabupaten Minahasa Utara terhitung sejak putusan ini bacakan,” tegas Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan amar putusan.

DKPP menilai Philipus Ferdynan Bawengan dan Yardi Harun terbukti memerintahkan PPK Likupang Barat dan Panwaslu Kecamatan Likupang Barat untuk melakukan perubahan data hasil perolehan suara di tingkat Kecamatan Likupang Barat dengan menambahkan perolehan suara Calon Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa Utara 3.

“DKPP berpendapat bahwa para Teradu tidak jujur, tidak profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Minahasa Utara,” ungkap Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk delapan perkara yang melibatkan 46 Teradu. Sanksi yang dijatuhkan yakni Pemberhentian Tetap (2), dan Peringatan (11).

Sedangkan 31 Teradu lainnya direhabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP, selengkapnya baca

2. Rocky Wowor dan Michaela Paruntu Masuk Bursa Cawagub Steven Kandouw

Bursa calon wakil gubernur PDIP di Pilgub Sulut menghangat jelang pendaftaran pasangan calon ke KPU.

Dua nama politisi millenial mengemuka sebagai kandidat yang disebut-sebut layak mendampingi Steven Kandouw sebagai cagub dari kubu banteng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved