Judi Online
Benny Rhamdani akan Minta Maaf ke Publik, Bareskrim Polri: Tak Punya Bukti Sosok T Pengendali Judol
Benny Rhamdani disebut sudah menyampaikan permintaan maaf kepada penyidik Polri karena sebelumnya mengklaim sudah menyerahkan nama sosok berinisial T.
Benny, kata Djuhandani, meminta maaf kepada penyidik soal sudah memberikan nama sosok tersebut kepada penyidik seperti apa yang dia sudah sampaikan pada pemeriksaan yang pertama.
"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T. Yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh polri siapa inisial T itu saja," jelasnya.
Benny Rhamdani sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T.
Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.
"Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden,” ujar Benny seperti dikutip dalam tayangan YouTube BP2MI, Kamis (25/7/2025).
“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, Pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.
Menurut Benny, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.
Dia pun mengklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum.
Dia bahkan menjuluki sosok T itu sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.
"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.
Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.
“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.
"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya.
Telah tayang di Tribunnews.com
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar 10 Negara Penyumbang Judi Online Terbesar 2025, Indonesia Tidak Termasuk |
![]() |
---|
Identitas 22 Pelaku Judi Online Jaringan Cina dan Kamboja di Indonesia, Mulai Admin Hingga Operator |
![]() |
---|
Daftar 9 Tersangka Judi Online yang Berhasil Ditangkap Bareskrim Polri, Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Kronologi Dua Pelaku Judi Online di Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Terungkap Sosok yang Beri Informasi Benny Rhamdani Soal T Pengendali Judi Online, Sudah Meninggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.