Bitung Sulaweis Utara
Rudapaksa Ponakan Usia 4 Tahun, Seorang Paman di Bitung Sulut Ditangkap Polisi
S warga Bitung Sulawesi Utara yang kesehariannya tidak punya pekerjaan tetap ini merudapaksa keponakan pada Kamis (1/8/2024).
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria inisial S (19) warga Bitung, Sulawesi Utara ditangkap Polisi.
Pasalnya dirinya tega merudapaksa ponakan perempuan yang masih berusia 4 tahun.
Tersangka adalah paman dari korban.
S yang kesehariannya tidak punya pekerjaan tetap ini melakukan tindakan amoral itu pada Kamis (1/8/2024).
Peristiwa ini diketahui petama kali oleh ibu korban.
Saat itu ibu korban tengah memandikan anaknya.
Korban mengeluk kesakitan. Ia pun menceritakan kejadian terhadap sang ibu.
Sang ibu langsung menanyakan perihal kejadian itu kepada tersangka. Tersangka mengaku.
Setelah itu, ibu korban datang melapor ke ke Polsek setempat.
Menerima laporan Tim Resmob melakukan pencarian dan berhasil menangkap pelaku.
Saat ini kasus ini sudah di serahkan ke penyidikan PPA Satreskrim Polres Minut untuk proses hukum lanjut.
"Kenapa penanggannya di Polres Minut, karena berdasarkan pemeriksaan tempat kejadiannya di sebuah Desa Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minut," kata Kasi Humas Polres Bitung Iptu Abd Nattip Anggai, Senin (5/8/2024).
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Calon Siswa Padati SMA Negeri 1 Bitung, Panitia Tegaskan Proses Sesuai Juknis |
![]() |
---|
8 Fakta Kasus Pria Main Aplikasi Online Berujung Dianiaya di Kota Bitung: Berawal Konflik Personal |
![]() |
---|
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Hadir di Halal Bihalal Brigade Nusa Utara |
![]() |
---|
Keterangan Polisi Terkait Kasus Pria Meninggal Tak Wajar di Aertembaga Bitung |
![]() |
---|
Kronologi Pengangguran di Bitung Sulut Ditangkap Miliki Narkoba Jenis Sabu-sabu, Dibeli Rp 1,1 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.