Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gelar Kehormatan Olly Dondokambey

Ini Gelar Kehormatan Olly Dondokambey dan Istri dari Kesunanan Surakarta Hadiningrat

Olly Dondokambey mendapat gelar sebagai Kanjeng Pangeran Arya. Sedangkan Ir Rita Maya Tamuntuan mendapat gelar sebagai Kanjeng Mas Ayu.

|
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Rizali Posumah
Dokumentasi Tribun Manado
Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta Ketua PKK Sulut Rita Maya Dondokambey Tamuntuan menerima gelar kehormatan dari Kesunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (5/8/2024) malam. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta Ketua PKK Sulut Rita Maya Dondokambey Tamuntuan baru saja menerima gelar kehormatan dari Kesunanan Surakarta Hadiningrat, Senin (5/8/2024) malam.

Olly Dondokambey mendapat gelar sebagai Kanjeng Pangeran Arya.

Sedangkan Ir Rita Maya Tamuntuan mendapat gelar sebagai Kanjeng Mas Ayu.

Penganugerahan gelar kehormatan ini diserahkan langsung Sri Susuhunan Pakubuwana XIII Gusti Raden Mas Suryo Partono.

Disaksikan KRAy Adipati Pradapaningsih GKR. Pakubuwana beserta keluarga keraton dan seratusan undangan.

Olly yang tampil mengenakan busana adat Keraton Solo dengan blangkon menyampaikan terima kasih atas penganugerahan yang diberikan Kesunanan Surakarta Hadiningrat kepada dirinya dan istri.

Terlihat ikut menyaksikan penganugerahan gelar kehormatan tersebut di antaranya Pangdam XIII Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya, Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan Wibisono SH SIK MH MSi dan Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Gafur Lc.

Juga terlihat sejumlah kepala daerah dari Bumi Nyiur Melambai. Di antaranya Bupati Minsel Franky Wongkar dan Penjabat Bupati Sitaro Joi Oroh.

Juga hadir Pendeta Gilbert Lumoindong dan sejumlah tokoh politik, tokoh agama dan masyarakat. Mereka datang bersama istri masing-masing.

Pemberian gelar untuk Olly ini bertepatan saat Keraton Solo menggelar pengetan atau peringatan Tutup Suran atau Tutup Wulan Sura.

Selain memberi gelar kehormatan, Keraton Solo juga memperingati momen ini dengan menggelar pertunjukan wayang kulit.

Makna Gelar Kehormatan

Pengamat Sejarah dan Budaya dari Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Tundjung Wahadi Sutirto menjelaskan makna gelar dari entitas budaya di era kontemporer saat ini.

Menurutnya, di era kontemporer, makna gelar dari entitas budaya, yaitu Praja Kejawen seperti yang diberikan oleh Keraton Surakarta memiliki makna multifungsi.

Dimana, ia menjelaskan bahwa gelar itu bisa diberikan kepada seorang tokoh penguasa daerah seperti Gubernur, Bupati/Walikoa yang berkontribusi memajukan kebudayaan.

"Dalam hal ini, fungsinya antara pemberi gelar dan yang diberi gelar, sama-sama memiliki memiliki visi yang sama (dalam hal ini memajukan kebudayaan)," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (5/8/2024).

Lanjut Tundjung, entitas keraton juga memiliki banyak tanda-tanda dan simbol-simbol kekuasaan politik di era masa lalu.

"Maka, penerima gelar dari Keraton itu saat ini diterima sebagai kerabat kerajaan yang terhormat," jelasnya.

Selain kedua hal tersebut, ada juga masyarakat yang mendapatkan gelar dengan mengajukan permintaan kepada pihak keraton.

Dimana, tokoh tersebut menyampaikan daftar riwayat hidupnya, kemudian dinilai oleh pihak keraton.

Penilaian itu jadi pertimbangan, apakah masyarakat tersebut bisa atau tidak diberi gelar.

"Jadi diberi dan meminta, bagi masyarakat pendukung gelar, mungkin maknanya adalah penguatan status di dalam pergaulan masyarakat budaya," terangnya.

"Bagi tokoh politik maknanya bisa penguatan posisi elitis atau mungkin daya dukung elektabilitas," sambungnya.

"Karena bagi kalangan elit politik yang mendapat gelar itu biasanya levelnya atau derajat gelarnya itu bisa sebagai seorang pangeran, seorang pangeran itu notabene 'dekat' dengan raja," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved