Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Dipanggil Banggar DPRD Sulut, Dirkep Machmud Turuis Beber Alasan BSG Gabung KUB Mega Corpora

Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara memanggil Direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG).

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
Fernando Lumowa/Tribun Manado
Direktur Kepatuhan BSG, Machmud Turuis dan Direktur Pemasaran Pius Batara dalam rapat dengar pendapat dengan Banggar DPRD Sulut, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Badan Anggaran DPRD Sulawesi Utara memanggil Direksi Bank Sulut Gorontalo (BSG).

Direksi BSG, yakni Direktur Kepatuhan, Machmud Turuis dan Direktur Pemasaran, Pius Batara hadir dalam rapat di ruang paripurna DPRD Sulut, Kamis (1/8/2024).

Dalam pertemuan itu, Ketua DPRD Sulut, dr Fransiscus Silangen meminta penjelasan Direksi BSG terkait keputusan RUPS yang menyetujui bergabungnya Torang pe Bank dalam Kelompok Usaha Bank (KUB) PT Mega Corpora.

"Kami mau memastikan, seperti apa KUB ini, apa dampaknya bagi pemerintah dan masyarakat Sulawesi Utara. Sebab ini kan torang pe Bank," kata Silangen.

Selanjutnya, Silangen membeber bahwa dalam rangka memperkuat likuiditas, DPRD Sulut sepakat terkait rencana suntikan modal Rp 100 miliar ke BSG.

Menjawab pertanyaan Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut, Machmud Turuis menjelaskan, KUB merupakan pilihan terbaik bagi BSG dalam rangka memenuhi regulasi OJK.

Turuis mengungkapkan, sesuai POJK Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, OJK mewajibkan jumlah modal inti minimum Bank Umum adalah sebesar Rp 3 triliun.

Sementara, hingga Juni 2024, modal inti BSG di angka Rp 1.7 triliun dan batas waktunya hanya sampai akhir tahun ini.

"Bergabung dengan KUB Mega Corpora memperkuat permodalan karena Bank Mega yang menjadi bank pelaksana memiliki modal inti hampir Rp 20 triliun," kata Turuis.

Mega Corpora dipilih sebagai Induk KUB karena telah menjadi bagian pemilih saham BSG sejak tahun 2011.

Turuis juga memastikan, KUB bukan akuisisi. Di mana, Pemprov Sulawesi Utara merkpakan Pemegang Saham Pengendali (PSP).

Sejumlah anggota Banggar DPRD Sulut pun memberi catatan kritis. Politisi PAN, Ayub Akbar Ali memberi pesan, jangan sampai KUB ini menyandera kepentingan BSG sebagai bank daerah.

"Harus dipastikan bahwa Pemda di Sulut adalah pengendalinya. Demikian pula, soal tenggat waktu kerja sama ini. Dalam hal BSG bisa memiliki modal inti Rp 3 triliun, bagaimana selanjutnya," kata legislator asal Kota Manado ini.

Sementara, politisi PDIP asal Kepulauan Nusa Utara, Toni Supit mengingatkan Manajemen BSG agar mendorong penguatan modal.

"Tugas kita juga mendorong pemda di Sulawesi Utara agar memperkuat permodalan agar BSG ini mandiri," katanya.(ndo)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved