Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Korupsi di Semarang

Mbak Ita Wali Kota Semarang tak Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Ada Agenda Lain

Wali Kota Semarang Mbak Ita batal menghadiri panggilan KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang

Editor: Alpen Martinus
Tribun Jateng/Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita. 

"Ya (dikonfirmasi hasil penggeledahan)," jelasnya.

Sementara itu, suami Mbak Ita, Alwin Basri mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

"Ya (menerima SPDP), pokoknya ikuti hukum," ujar Alwin, dilansir YouTube Kompas TV.

Sebelumnya, KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada empat orang tersangka, termasuk Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.

Hingga kini, KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkup Pemkot Semarang.

(mg/Ananta Arabella Andhika Putri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved