Korupsi di Semarang
Mbak Ita Wali Kota Semarang tak Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Ada Agenda Lain
Wali Kota Semarang Mbak Ita batal menghadiri panggilan KPK terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang
Editor:
Alpen Martinus
Tribun Jateng/Pemkot Semarang
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.
"Ya (dikonfirmasi hasil penggeledahan)," jelasnya.
Sementara itu, suami Mbak Ita, Alwin Basri mengaku telah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
"Ya (menerima SPDP), pokoknya ikuti hukum," ujar Alwin, dilansir YouTube Kompas TV.
Sebelumnya, KPK telah mengirimkan empat SPDP kepada empat orang tersangka, termasuk Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Hingga kini, KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi, pengadaan barang dan jasa, dan pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkup Pemkot Semarang.
(mg/Ananta Arabella Andhika Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Terkait: #Korupsi di Semarang
Fakta-fakta Remaja 18 Tahun Asal Minut Gagal ke Kamboja Kedua Kalinya, Polisi Bongkar Modus Perekrut |
![]() |
---|
Sosok Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Sebut Hugel dan Miskinkan Negara |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Manado Sulut Hari Ini Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Info BMKG Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini Sabtu 20 September 2025 |
![]() |
---|
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.