Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulaweis Utara

Ketua PPP Bitung Sulawesi Utara Nurdin Duke Usul Agar Money Politik Dilegalkan

Kontestasi Politik tapa Konflik: Peran Aktif Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pilkada Serentak Ramah HAM.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Bitung, Sulawesi Utara, Nurdin Duke 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan menarik di kemukakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kota Bitung, Sulawesi Utara, Nurdin Duke saat menjadi peserta Pararel Empat, Festival HAM 2024 di Balai Prajurit Bitung Sulut, Rabu (31/7/2024).

"Kami usulkan, legalkan money politik," kata Nurdin Duke di hadapan empat narasumber dan puluhan peserta Dialog Interaktif.

Topik yang diangkat dalam acara ini yakni, Kontestasi Politik tapa Konflik: Peran Aktif Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Pilkada Serentak Ramah HAM.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Festival HAM tahun 2024, satu dari tujuh diskusi pararel serta dua diskusi pleno di Festival HAM 2024 Bitung Sulut Senin - Rabu (29-31/7/2024).

Saat diwawancara usai mengikuti kegiatan, Nurdin Duke politisi PPP Bitung yang juga mantan anggota DPRD Bitung mengatakan, tentang money politic harus dipertegas.

Karena pada setiap kontestasi Pemilu maupun Pilkada, money politic atau politik uang terus digaungkan dan menjadi isu yang seksi.

"Dan dalam realitanya tetap berjalan (terjadi)," sebutnya dengan penuh keyakinan.

Dengan jujur anggota DPRD Bitung Periode 2004-2009 dan 2009-2014 sampaikan, apa yang diperoleh partai politik dan calon terpilih pada kontestasi Pemilu Pileg dan Pilkada semuanya menggunakan uang.

Maka dari itu, ia berpendapat supaya Bawaslu dan pihak keamanan tidak mengeluarkan energi dan anggaran yang banyak untuk menangani money politic namun masih saja terjadi lebih baik di legalkan saja.

"Anggaran untuk penanganan money politic berikan ke hal yang lain, misalnya dana bantuan partai politik atau pembinaan partai yang tidak memiliki wakil di DPRD," tambahnya.

Menyikapi itu, anggota Bawaslu Sulut Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Donny Rumagit mengakatakan pihaknya sebagai penyelenggara Pilkada 2024 tetap berpedoman dan berpegang pada regulasi yang ada.

"Money politik itu dilarang. Terkait usulan tadi itu sah-sah saja, karena setiap warga negara berhak mengusulkan," kata anggota Bawaslu Sulut Donny Rumagit yang juga menjadi satu di antara empat narasumber dalam dialog interaktif.

Donny menerangkan, dalam UU nomor 10 tahun 2016, melarang Money Politic dan ada sanksinya.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>> 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved