Sosok
Sosok Yadyn Palebangan Kajari Bitung, Mantan Penyidik KPK
Dalam beberbagai kesempatan menjadi narasumber di kegiatan-kegiatan, mantan penyidik KPK ini menyampaikan tentang perjalanan karirnya
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Inilah sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Sulut, Yadyn Palebangan.
Ia menggantikan Kajari Bitung Fauzan, di medio bulan Juni - Juli 2024.
Dalam beberbagai kesempatan menjadi narasumber di kegiatan-kegiatan, mantan penyidik KPK ini menyampaikan tentang perjalanan karirnya di korps Adhyaksa.
Baca juga: Temuan Kejari Bitung Sulawesi Utara Setelah 9 Jam Geledah Kantor Keuangan Pemkot Bitung
Mantan Kajari Luwu Timur ini, sudah menangani sekitar 20 sampai 30 kasus.
Perjalanan karirnya sebagai jaksa, Yadyn kembali menyampaikan ketika ia menjadi narasumber dalam kegiatan Persamaan Persepsi dalam Tata Kelola Perusahan Daerah dengan Berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Aturan Terkait Lainnya.
BUMD dan Perumda Dasar Hukum dan Pengelolaan Aset, yang dihadiri pimpinan tiga perusahan umum daerah (perumda) di Kota Bitung, tim percepatan dan dari sejumlah instansi pemerintahan di pemkot Bitung di ball room Tuna Fave Hotel Bitung, Selasa (30/7/2024).
Dalam penyampaiannya, Yadyn menyampaikan pengalamannnya ketika sebagai penyidik KPK dan menangani kasus pernah di todong senjata di kepala.
Menangani kasus berbandrol miliaran rupiah, kasus yang menyeret anggota DPR RI.
Kasus yang menyeret adik leting di perguruan tinggi di Manado, Universitas Sam Ratulangi Manado.
“Sebelum di tangkap, kami sempat minum kopi sama. Karena tugas saya melaksanakan tugas,” kata Kajari Bitung.
Ia juga menceritakan pengalamannya menangkap orang yang membawa banyak yang, hingga ke atas gunung Lawu dilakukannya sendiri.
Kemudian penanganan kasus tindak pidana Pemilu di Luwu Timur, yang menyeret tiga kepala Desa hingga di penjara.
Ia berkeyakaninan, sepanjang benar laksanakan peneggakkan hukum yang profesional, proposional, yuridis yang kuat tidak akan menggoyahkan penanganan hukum karena semua basisnya yuridis formil dan perbuatan materil.
Dalam menunaikan tugasnya, Kajari Bitung tak menampik kerap mendapat intervensi.
“Itu merupakan resiko pekerjaan,” tambahnya.
Tentang sedikit perjalan karirnya, juga pernah ia sampaikan dihadapan ratusan panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) dan penyelenggara Pilkada tahun 2024 dari Kota Bitung Sulut.
Terkait dengan topik persamaan Persepsi dalam Tata Kelola Perusahan Daerah dengan Berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Aturan Terkait Lainnya, BUMD dan Perumda Dasar Hukum dan Pengelolaan Aset, Kajari menjelaskan tentang pendampingan.
Menurutnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung sebagai state legal advisor juga punya fungsi pendampingan bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).
“Pendampingan Datun ini mengawal program strategis kebijakan yang ada di pemerintah kota Bitung dalam hal pelaksanan pembangunan maupaun tata kelola penggunaan anggarannya,” kata Kajari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Sulut, Yadyn Palebangan.
Pendampingan ini dalam bentuk kerjasama dengan para pihak, yaitu pemerintah Kota dan Datun Kejari Bitung.(crz)
Kisah Malik, Dulu Gagal di Akmil, Kini Berjaya di Akpol hingga Raih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
Mengenal Hoegeng Iman Santoso, Sosok yang Disebut Gus Dur Satu-satunya Polisi Jujur di Indonesia |
![]() |
---|
Sosok Doni Salmanan, Dulu Dikenal Sebagai Crazy Rich, Nasibnya Kini Berubah Drastis |
![]() |
---|
Sosok Mutiara Baswedan, Putri Sulung Anies Baswedan Dapat Beasiswa, Lanjut Studi di Amerika Serikat |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Boy Rando Simanjuntak, Akpol 1996 Berpengalaman di Bidang Reserse |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.