Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Program Selamatkan Yaki

Lindungi Satwa Liar, Program Selamatkan Yaki Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan

Ajakan untuk peduli satwa liar yang terancam dan dilindungi terus digaungkan oleh Program Selamatkan Yaki dan banyak pihak terkait

|
Penulis: David_Kusuma | Editor: David_Kusuma
Dokumentasi Program Selamatkan Yaki
Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa, Kamis (25/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ajakan untuk peduli satwa liar yang terancam dan dilindungi terus digaungkan oleh Program Selamatkan Yaki dan banyak pihak terkait. Pelibatan banyak pihak terus diupayakan untuk secara bersama berkomitmen menjaga keberadaan satwa liar di sekitar kita khususnya yang sudah terancam punah.

Tahun ini gerakan bersama dalam bentuk deklarasi di pasar telah digaungkan di Pasar Motoling dan Tompaso Baru Minahasa Selatan (Minsel). Kini gaungnya bergerak ke Pasar Kawangkoan Minahasa, setelah dua tahun sebelumnya juga melakukan hal serupa yakni di Pasar Tomohon dan Langowan (Minahasa), Kamis (25/7/2024).

Menurut Koordinator Edukasi Program Selamatkan Yaki Purnama Nainggolan, upaya ini dalam rangka membangun rasa peduli dengan rasa bangga yang ada di hati warga akan satwa khas Sulawesi yang terancam punah dan dilindungi.

"Rasa banggalah yang bisa membuat adanya gerakan dan kemudian diharapkan akan secara masif dan berkelanjutan bisa menjaga keberadaan satwa-satwa itu," kata Purnama.

Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa
Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa

Deske Pantow, salah satu pedagang daging hutan di Pasar Kawangkoan menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh Program Selamatkan Yaki selama ini. Menurutnya, kegiatan ini sangat bagus, karena dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terlebih para pedagang tentang pentingnya melindungi satwa liar, serta memberikan pemahaman kepada pedagang untuk tidak memperjual belikan jenis satwa liar yang dilindungi.

"Jika kegiatan dari Program Selamatkan Yaki tidak dilaksanakan maka para pedagang tidak akan mengetahui jenis-jenis satwa liar yang dilindungi dan aturannya, maka akan terus memperjualbelikan satwa liar tersebut sehingga lama kelamaan akan mengalami kepunahan," ujar Deske.

"Jujur diakui bahwa selama ini masih ada tawaran-tawaran untuk mengambil atau daging yang dilindungi itu dengan berbagai alasan. Tetapi dengan apa yang telah dilakukan oleh Selamatkan Yaki dan dengan deklarasi bersama ini maka memperkuat pilihan mereka untuk menolak tawaran itu dan tidak menjualnya lagi," sambungnya.

Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa2
Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa

Dia berharap agar Selamatkan Yaki terus melanjutkan penjangkauan ke daerah-daerah yang masih mengkonsumsi, memburu, menjual atau memelihara Yaki dan hewan yang dilindungi lainnya.

Sementara itu, Kadis Perdagangan Minahasa Dano Warouw SE MSi menyatakan dukungannya atas upaya pendekatan dengan pedagang hingga pelaksanaan deklarasi di tingkat pedagang.

Dia menjelaskan bahwa setelah bulan April lalu melakukan deklarasi di tingkat pemerintah kabupaten ternyata kegiatan terus berjalan. Semoga kedepan terus bergerak ke pasar-pasar yang masih menjual daging hutan dilindungi.

“Kerja ini patut kami apresiasi karena terus berupaya menyadarkan warga akan keberadaan satwa liar dan ancaman-ancamannya serta solusi yang bisa dilakukan. Kami dan dinas dan pasar tentu saja mendukung hal ini," tutur Dano.

Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa3
Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa

Deklarasi di pasar Kawangkoan ini dihadiri oleh Kadis Perdagangan Minahasa, perwakilan dari BKSDA Sulut, Seksi Konservasi Wilayah III Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum KLHK, Dinas Kehutanan Daerah Sulut, Dinas Lingkungan Hidup Minahasa, Polsek Kawangkoan mewakili Polda Sulut, Camat Kawangkoan, Dinas Pertanian Minahasa, Duta Yaki dan mahasiswa Fakultas Pertanian Unsrat.

Sebelumnya deklarasi juga dilakukan dengan komitmen bersama antara Bupati, Forkopimda serta jajaran dan multi stakeholder lainnya di God Bless Park April 2024 lalu.

Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa4
Deklarasi Bekeng Sulut Bangga di Pasar Kawangkoan Minahasa

Deklarasi ini berisi ajakan untuk menjaga keberadaan satwa liar dari kepunahan dengan tidak berburu, menjual, memakan dan memelihara satwa liar yang terancam punah dan dilindungi. (vid)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved