Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulaweis Utara

Kasus Penyelundupan BBM Solar Subsidi ke Kapal Perikanan Sulut, Polres Bitung Sebut Ada 1 Orang DPO

Kasus OTT Syahbandar Perikanan yang kantornya berada di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga Bitung, menyeret dua orang tersangka.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Barang bukti dua mobil tangki dalam kasus penyelendupan BBM Solar bersubsidi di Bitung Sulut masih berada di Mapolres Bitung. 

"Dalam kasus ini, ada satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) keberadaannya belum kami ketahui," jelas mantan Korspripim Kapolda Sulut ini.

Lanjutnya, dalam kasus ini pihaknya tengag melengkapi P19 dari Kejaksaan Negeri Bitung karena masa tahanan sudah habis.

Sehingga yang sempat diamankan sudah di bebaskan, karena masa tahanan sudah habis.

Perkara ini menurutnya berkasnya sudah di tahap 1 dan terus berproses, tidak hanya dia.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>

Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>

Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved