Bitung Sulaweis Utara
Kasus Penyelundupan BBM Solar Subsidi ke Kapal Perikanan Sulut, Polres Bitung Sebut Ada 1 Orang DPO
Kasus OTT Syahbandar Perikanan yang kantornya berada di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Aertembaga Bitung, menyeret dua orang tersangka.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Barang bukti dua mobil tangki dalam kasus penyelendupan BBM Solar bersubsidi di Bitung Sulut masih berada di Mapolres Bitung.
"Dalam kasus ini, ada satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) keberadaannya belum kami ketahui," jelas mantan Korspripim Kapolda Sulut ini.
Lanjutnya, dalam kasus ini pihaknya tengag melengkapi P19 dari Kejaksaan Negeri Bitung karena masa tahanan sudah habis.
Sehingga yang sempat diamankan sudah di bebaskan, karena masa tahanan sudah habis.
Perkara ini menurutnya berkasnya sudah di tahap 1 dan terus berproses, tidak hanya dia.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bergabung dengan WA Tribun Manado di sini >>>
Simak Berita di Google News Tribun Manado di sini >>>
Baca Berita Update TribunManado.co.id di sini >>>
Berita Terkait
Berita Terkait: #Bitung Sulaweis Utara
Calon Siswa Padati SMA Negeri 1 Bitung, Panitia Tegaskan Proses Sesuai Juknis |
![]() |
---|
8 Fakta Kasus Pria Main Aplikasi Online Berujung Dianiaya di Kota Bitung: Berawal Konflik Personal |
![]() |
---|
Kapolres Bitung AKBP Albert Zai Hadir di Halal Bihalal Brigade Nusa Utara |
![]() |
---|
Keterangan Polisi Terkait Kasus Pria Meninggal Tak Wajar di Aertembaga Bitung |
![]() |
---|
Kronologi Pengangguran di Bitung Sulut Ditangkap Miliki Narkoba Jenis Sabu-sabu, Dibeli Rp 1,1 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.