Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Dosen Meninggal, Bus Rombongan Dosen Tabrak Tiang

Terjadi kecelakaan maut di jalan Tol Cipali, Majalengka, Jawa Barat pada kemarin hari Rabu malam.

Satlantas Polres Majalengka
Petugas saat menangani kecelakaan bus di KM 176 Tol Cipali, Kabupaten Majalengka, Rabu (24/7/2024) malam. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di jalan Tol Cipali, Majalengka, Jawa Barat pada kemarin hari Rabu malam.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan bus yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan seorang dosen meninggal.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut Tadi Malam, Seorang Pemotor Tewas, Hindari Jalan Berlubang Lalu Tertabrak Truk

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pegawai Tewas di Tempat, Hendak Menyalip Lalu Tertabrak Pikap

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Kecelakaan lalu lintas terjadi, Rabu (24/7/2024) malam pukul 21.41 WIB di jalan Tol Cipali KM 176.300 jalur B, Majalengka.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham mengatakan kecelakaan maut di Tol Cipali ini melibatkan bus Blue Star yang melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo yang di dalamnya ada 33 orang berikut pengemudi.

Bus mengangkut rombongan dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan.

"Setibanya di tempat kejadian, kendaraan diduga oleng ke kanan kemudian menabrak tiang RPPJ yang berada di median atas kejadian tersebut kendaraan tertimpa tiang RPPJ," ujarnya saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Kejadian tersebut pun mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, di mana tiga orang mengalami luka-luka, selanjutnya dibawa petugas ke RSU Mitra Plumbon Kabupaten Cirebon.

"Lalu, ada satu orang meninggal dunia di tempat kejadian, selanjutnya petugas membawa ke RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon," katanya.

Kronologi

Bus berpelat nomor B 7263 NAA menabrak rambu penunjuk jalan di KM 176 Tol Cipali atau Cikopo-Palimanan yang termasuk wilayah Kabupaten Majalengka.

Kecelakaan bus yang diketahui berisi rombongan dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan itu terjadi pada Rabu (24/7/2024) malam kira-kira pukul 21.41 WIB.

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Mochammad Ali, mengatakan, dalam peristiwa itu terdapat seorang korban meninggal dunia dan tiga korban lainnya mengalami luka-luka.

Menurut dia, korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, sedangkan korban luka-luka langsung dilarikan ke RS Mitra Plumbon Cirebon.

"Bus ini diduga mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak rambu-rambu tiang penunjuk jalan di Tol Cipali," ujar Mochammad Ali saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Kamis (25/7/2024).

Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bus yang berisi rombongan dosen tersebut melintas di Tol Cipali dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Namun, setibanya di lokasi kejadian pengemudi diduga hilang konsentrasi, sehingga bus itu oleng ke kanan dan langsung menabrak rambu pendahulu petunjuk jalan (RPPJ).

Akibatnya, bus tersebut tertimpa RPPJ yang berasa di median jalan, sehingga dua penumpang dan sopir mengalami luka-luka, kemudian langsung dilarikan ke RS Mitra Plumbon Cirebon.

Adapun korban meninggal dunia diketahui merupakan dosen Universitas Pamulang Tangerang Selatan yang dievakuasi ke RSUD Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

"Dari tiga korban yang luka-luka dalam kejadian tersebut, dua di antaranya mengalami luka ringan, dan satu orang luka berat.

Saat ini, penanganannya juga sudah selesai," kata Mochammad Ali.

Sementara Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo, memastikan, RPPJ yang ditabrak bus itu pun telah ditangani.

Karenanya, pihaknya memastikan arus lalu lintas di ruas Tol Cipali kembali normal setelah kecelakaan bus tersebut yang mengakibatkan kerusakan RPPJ di KM 176.

"Saat ini, semuanya sudah ditangani, sudah kembali normal, dan kami juga mengimbau para pengendara selalu berhati-hati serta menjaga keselamatan dalam perjalanan," ujar Ardam Rafif Trisilo.

10 Cara Menghindari Kecelakaan Saat Berkendara

1. Bila memungkinan, saat berkegiatan sebaiknya ganti moda transportasi dengan transportasi umum. Hal ini lebih aman ketimbang membawa kendaraan sendiri.

2. Kurangi potensi distraksi saat berkendara.

3. Melihat jauh ke depan, melihat potensi bahaya apa yang bisa timbul di jalan raya.

4. Biasakan berada di satu lajur. Jangan bergerak berpindah pindah jalur.

5. Antisipasi pengemudi yang memiliki sikap suka berpindah lajur. Segera jauhi kendaraan dari pengemudi semacam ini.

6. Antisipasi blindspot pada kendaraan.

7. Teliti setiap persimpangan, gang, lorong. Pelankan kendaraan untuk memantau dan menilai situasi aman untuk lewat atau tidak.

8. Jika ingin pindah jalur, ikuti prosedur yang aman untuk berpindah.

9. Jangan lawan arus.

10. Mengemudilah sesuai kondisi jalan raya dan kesehatan diri sendiri.

(TribunCirebon.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

Kecelakaan Lalu Lintas Lainnya

WA TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di TribunCirebon.com dan TribunCirebon.com

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved