Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas, Mobil Pikap Rombongan Pemain Bola Alami Kecelakaan Tunggal

Terjadi kecelakaan maut di jalan Ompu Beko, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat pada hari Sabtu sore.

Kompas.com/ Doc. Zuharis
Mobil pikap mengalami kecelakaan tunggal hingga mengakibatkan 3 orang meninggal di Kabupaten Dompu, NTB, Sabtu (20/7/2024). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di jalan Ompu Beko, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada hari Sabtu sore.

Kecelakaan itu melibatkan kendaraan mobil pikap yang mengalami kecelakaan tunggal.

Kecelakaan maut tersebut mengakibatkan 3 orang tewas.

Kecelakaan merupakan suatu insiden yang dihindari semua orang.

Untuk itu diimbau agar selalu waspada dan berhati-hati ketika berkendara di jalan raya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Mahasiswa Meninggal di Tempat, Motor Tabrak Trotoar Jalan Raya

Patuhi peraturan yang telah ditetapkan pihak berwajib dan taati rambu-rambu lalu lintas.

Jangan lupa untuk selalu menjaga keselamatan bersama agar terhindar dari marabahaya.

Korban tewas akibat kecelakaan tunggal mobil pikap yang membawa rombongan pemain sepak bola di jalan Ompu Beko Kabupaten Dompu, NTB, bertambah menjadi tiga orang.

Dua korban meninggal sebelumnya yakni Aryadin (23) dan Irawansyah (30).

Mereka sudah dimakamkan di wilayah masing-masing pada Minggu (21/7/2024).

Sementara satu korban lainnya yakni Dafa Hafiz (13) meninggal di kapal penyeberangan saat dirujuk ke Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Senin (22/7/2024) dini hari.

"Dia meninggal di kapal penyeberangan, sekarang dalam perjalanan kembali menuju Dompu," kata Humas RSUD Dompu, Iradat saat dikonfirmasi, Senin (27/7/2024).

Iradat menjelaskan, Dafa Hafiz sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit karena tidak sadarkan diri setelah mengalami kecelakaan bersama rombongan pemain bola di jalan Ompu Beko, tepatnya di Dusun Madarutu, Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Dari hasil pemeriksaan tim dokter, korban dinyatakan mengalami cedera otak berat dan patah tulang servikal akibat benturan benda keras.

Karena tidak menunjukkan perubahan selama dirawat, tim dokter RSUD Dompu kemudian merujuknya ke RSUP NTB.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved